Pengaruh Digitalisasi Laporan Keuangan terhadap Kepercayaan Publik pada Pemerintah Daerah (Studi pada Pemerintah Kota Medan)
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.13137Keywords:
Akuntabilitas, Aksesibilitas, Digitalisasi Laporan Keuangan, Kepercayaan Publik, TransparansiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh digitalisasi laporan keuangan yang terdiri atas tiga dimensi, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas, terhadap tingkat kepercayaan publik kepada Pemerintah Kota Medan, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei eksplanatori untuk menjelaskan hubungan antarvariabel penelitian. Responden penelitian berjumlah 120 warga Kota Medan yang memahami dan pernah mengakses laporan keuangan digital pemerintah daerah. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner menggunakan skala Likert. Teknik analisis data meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik yang mencakup uji normalitas, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas, serta analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepercayaan publik. Secara simultan, ketiga dimensi digitalisasi laporan keuangan tersebut juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepercayaan publik kepada Pemerintah Kota Medan. Nilai Adjusted R-Squared sebesar 70,1% menunjukkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas mampu menjelaskan sebagian besar variasi kepercayaan publik, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Model regresi juga memenuhi seluruh asumsi klasik sehingga hasil estimasi dapat dipercaya secara statistik. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memperkaya kajian tata kelola pemerintahan digital serta menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan digital guna memperkuat kepercayaan masyarakat.
References
1. Anggraini, R., & Pratama, D. (2022). Aksesibilitas informasi keuangan daerah berbasis website dan pengaruhnya terhadap transparansi pemerintahan. Jurnal Akuntansi dan Tata Kelola Pemerintahan, 5(2), 101–115.
2. Astuti, N., & Prasetyo, B. (2023). Transparansi anggaran elektronik dan kepercayaan masyarakat pada pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 14(1), 33–47.
3. Bouckaert, G., & van de Walle, S. (2003). Comparing measures of citizen trust and user satisfaction as indicators of ‘good governance’: Difficulties in linking trust and satisfaction indicators. International Review of Administrative Sciences, 69(3), 329–343. https://doi.org/10.1177/0020852303693007
4. Dwiyanto, A. (2015). Reformasi birokrasi kontekstual: Kembali ke jalur yang benar. Gadjah Mada University Press.
5. Firmansyah, A., & Lestari, D. (2021). Desain antarmuka dan aksesibilitas portal keterbukaan informasi keuangan pemerintah daerah. Jurnal Sistem Informasi dan Teknologi, 3(2), 88–99.
6. Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
7. Grimmelikhuijsen, S., Porumbescu, G., Hong, B., & Im, T. (2013). The effect of transparency on trust in government: A cross-national comparative experiment. Public Administration Review, 73(4), 575–586. https://doi.org/10.1111/puar.12047
8. Handayani, R., & Saputra, A. (2021). Mekanisme audit elektronik dan akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah daerah. Jurnal Akuntansi Pemerintahan, 9(1), 20–34.
9. Haryatmoko. (2019). Etika publik untuk integritas pejabat publik dan politisi. PT Gramedia Pustaka Utama.
10. Hood, C., & Heald, D. (Eds.). (2006). Transparency: The key to better governance? Oxford University Press.
11. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Panduan implementasi digitalisasi laporan keuangan pemerintah daerah. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
12. Kurniawan, A., Hidayat, R., & Nugroho, S. (2024). Transparansi digital dan persepsi akuntabilitas publik pada pemerintah daerah di Indonesia. Jurnal Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara, 10(1), 55–70.
13. Levi, M., & Stoker, L. (2000). Political trust and trustworthiness. Annual Review of Political Science, 3(1), 475–507. https://doi.org/10.1146/annurev.polisci.3.1.475
14. Meijer, A. (2014). Transparent government: Parliamentary and legal accountability in an information age. Information Polity, 8(1–2), 67–78. https://doi.org/10.3233/IP-2003-0014
15. Nugraha, J., & Listiani, W. (2021). Pengaruh sistem informasi akuntansi berbasis elektronik terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Jurnal Akuntansi Pemerintah, 7(1), 45–58.
16. Nurdiono, & Wahyudi, T. (2022). Digitalisasi laporan keuangan daerah sebagai instrumen pengurangan asimetri informasi. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 13(2), 210–224.
17. OECD. (2019). Digital government review of Brazil: Towards the digital transformation of the public sector. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264307636-en
18. Oktaviani, D., & Ramli, M. (2023). Akuntabilitas elektronik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Jurnal Administrasi Publik dan Akuntabilitas, 6(1), 15–29.
19. Pratolo, S., Sofyani, H., & Anwar, M. (2020). Determinan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dan implikasinya terhadap akuntabilitas. Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 21(1), 18–32.
20. Ramadhan, F., & Kusumawati, I. (2022). Ketertelusuran arus dana dan akuntabilitas pelaporan keuangan digital pemerintah daerah. Jurnal Riset Akuntansi Sektor Publik, 4(2), 77–90.
21. Rahayu, S., & Faisal, M. (2020). Pengaruh kualitas informasi keuangan digital terhadap kepuasan dan kepercayaan pemangku kepentingan pemerintah daerah. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 8(2), 112–127.
22. Santoso, B., & Amelia, R. (2023). Aksesibilitas sistem informasi keuangan daerah, kepuasan, dan kepercayaan masyarakat. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 11(1), 40–54.
23. Sari, D. A., & Purwanto, A. (2022). Transparansi digital dan kepercayaan publik: Studi pada pemerintah daerah di Jawa. Jurnal Administrasi Publik dan Bisnis, 4(1), 78–94.
24. Sedarmayanti. (2018). Good governance: Kepemerintahan yang baik. CV Mandar Maju.
25. Setyaningrum, D., & Utomo, S. (2021). Kualitas penyajian informasi keuangan pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi anggaran. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Publik, 8(1), 1–14.
26. Suchman, M. C. (1995). Managing legitimacy: Strategic and institutional approaches. Academy of Management Review, 20(3), 571–610. https://doi.org/10.5465/amr.1995.9508080331
27. Widodo, H., & Sutanto, B. (2019). Implementasi sistem informasi keuangan daerah elektronik (e-SAKD) dan pengaruhnya terhadap akuntabilitas pelaporan keuangan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 14(2), 65–82.
28. Wijaya, K., Hartono, B., & Salsabila, N. (2025). Kemudahan navigasi portal keuangan daerah dan penguatan kepercayaan institusional. Jurnal Teknologi dan Tata Kelola Pemerintahan, 2(1), 12–27.
29. Wulandari, S., Nasution, F., & Ardiansyah, R. (2024). Akuntabilitas digital sebagai prediktor kepercayaan publik pada pemerintah daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Sektor Publik, 6(1), 60–75.
30. Yusuf, M. (2022). Transformasi digital birokrasi pemerintahan: Tantangan dan peluang di era industri 4.0. Prenadamedia Group.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.














