Implementasi Penananganan Unjuk Rasa Oleh Satsamapta Polres Trenggalek Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.13050Keywords:
Penanganan Unjuk Rasa, Satsamapta, Polres Trenggalek, Pengendalian Massa, Kemerdekaan BerpendapatAbstract
Penelitian ini menganalisis implementasi penanganan unjuk rasa oleh Satsamapta Polres Trenggalek berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode yuridis sosiologis (empiris) dengan pendekatan struktural dan socio-legal. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kasat Samapta, Kanit Dalmas, dan koordinator lapangan demonstrasi, sedangkan data sekunder berasal dari peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, penelitian terdahulu, dan literatur yang relevan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan unjuk rasa telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip legalitas, proporsionalitas, pendekatan humanis, dan negosiasi untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kendala utama berupa keterbatasan personel inti, namun dapat diatasi melalui koordinasi, pelatihan berkala, dan dukungan personel dari satuan lain. Penelitian menyimpulkan bahwa efektivitas penanganan unjuk rasa tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga oleh profesionalisme petugas, komunikasi dengan peserta aksi, kesiapan personel, dan penerapan diskresi secara tepat sesuai kondisi lapangan. Temuan ini diharapkan berkontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum serta menjadi masukan bagi kepolisian dalam memperkuat kapasitas personel, meningkatkan koordinasi lintas fungsi, dan mewujudkan penanganan unjuk rasa yang profesional, humanis, sesuai hukum, serta tetap melindungi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.
References
Analisis Pengukuran Temperatur Udara Dengan Metode Observasi Analysis of Air Temperature Measurements Using the Observational Method. (2023). http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
Arnapi, Karnaji, Abidin, I. K. R., & Arsyada, R. M. (2024). Paradigma Hukum Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa. Media Iuris, 7(1), 31–50. https://doi.org/10.20473/mi.v7i1.43709
Ayuni, N., Umar, F., & Akbal, M. (2021). Strategi Kepolisian Dalam Penanganan Unjuk Rasa Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum Kota Makassar. Phinisi Integration Review, 4(2), 309. https://doi.org/10.26858/pir.v4i2.22098
Bagi, P. H., Kerja, T., Perusahaan, P., Dirumahkan, Y., Phk, D. Di, Sepihak, S., Suryani, L. P., Prawesthi, W., Astutik, S., & Widodo, E. (n.d.). Legal Protection for Employees of Company X Subjected to Temporary Layoff and Unilateral Termination.
Budiantara, I. N., Dewi, A. A. S. L., & Sutama, I. N. (2021). Kewenangan Kepolisian Daerah Bali dalam Penegakan Hukum Terhadap Aksi Unjuk Rasa yang Anarkis. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(3), 575–581. https://doi.org/10.22225/jkh.2.3.3644.575-581
Harun Puling, Efiana Manilang, & Mozes Lawalata. (2024). Logika dan Berpikir Kritis : Hubungan dan Dampak Dalam Pengambilan Keputusan. Sinar Kasih: Jurnal Pendidikan Agama Dan Filsafat, 2(2), 164–173. https://doi.org/10.55606/sinarkasih.v2i2.319
Indriyanto, D. (2023). Unjuk Rasa Anarkis: Analisis Faktor dan Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Anarchist Demonstrations: Analysis of Factors and the Role of the Police in Response. IX(2), 449–466.
Liow, R. (n.d.). TUMOU TOU Law Review Efektivitas Kewenangan Kepolisian Dalam Penanganan Penyelenggaraan Unjuk Rasa. 2(1). Retrieved https://www.liputan6.com/news/read/3136140/polisi-tangkap-14-mahasiswa-yang-demo-tengah-
Made, I., Dharmawan, B., Faisal, A., & Tahir, M. (2023). TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI SAMAPTA TERHADAP PENANGANAN TUGAS PREVENTIF DALAM MENJAGA KETERTIBAN MASYARAKAT (Suatu Studi Di Polda Sultra) (Vol. 05, Number 2). https://jurnal-unsultra.ac.id/index.php/sulrev
Putra, E. S., & Armono, Y. W. (n.d.). PERAN BRIGADE MOBILE DALAM MENGATASI AKSI UNJUK RASA DI WILAYAH KOTA SURAKARTA.
Putu, N., Rischa, A., Yanti, S., Khafid, M., & Mussanadah, A. U. (n.d.). BAB IV PENGARUH LIKUIDITAS, LEVERAGE, PROFITABILITAS DAN AKTIVITAS PERUSAHAAN TERHADAP PENGUNGKAPAN SUSTAINABILITY REPORT DENGAN UKURAN PERUSAHAAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI.
Qomaruddin, Q., & Sa’diyah, H. (2024). Kajian Teoritis tentang Teknik Analisis Data dalam Penelitian Kualitatif: Perspektif Spradley, Miles dan Huberman. Journal of Management, Accounting, and Administration, 1(2), 77–84. https://doi.org/10.52620/jomaa.v1i2.93
Rivaldi, A., Feriawan, U., & Nur, M. (n.d.). METODE PENGUMPULAN DATA MELALUI WAWANCARA.
Rizkie Erviana Suryasari, Wahyu Prawesthi, & Bahrul Amiq. (2025). Analisis Yuridis Putusan Nomor 509/Pid.Sus/2023/PN Mjk Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika di Mojokerto. Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik Dan Humaniora, 2(1), 212–225. https://doi.org/10.62383/progres.v2i1.1336
Saputro, L. (n.d.). DISKRESI ANGGOTA Kepolisian NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGANAN AKSI UNJUK RASA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KETAHANAN WILAYAH (Studi Di Kepolisian Resort Kota Yogyakarta).
Soesanto, M. H., Borman, M. S., Taufik, M., & Handayati, N. (n.d.). Penerapan Diskresi oleh Kepolisian Republik Indonesia terhadap Massa Demonstrasi Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Retrieved http://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.














