Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Pemahaman Peraturan Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Authors

  • Zakya Layla Universitas AKI
  • Ika Listyawati Universitas AKI

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.12915

Keywords:

Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Abstract

Kepatuhan wajib pajak merupakan unsur penting dalam menjaga penerimaan negara dan mendukung pembiayaan pembangunan, namun kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi masih menjadi tantangan di tengah reformasi administrasi perpajakan berbasis digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan, pemahaman peraturan pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada 100 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Responden merupakan wajib pajak yang memiliki NPWP, pernah melakukan pelaporan atau pembayaran pajak, serta memiliki pengalaman menggunakan layanan perpajakan digital. Data dianalisis menggunakan IBM SPSS Statistics versi 27 melalui uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, regresi linear berganda, uji parsial, uji simultan, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modernisasi sistem administrasi perpajakan berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan koefisien regresi -0,299 dan nilai signifikansi di bawah 0,05. Pemahaman peraturan pajak tidak berpengaruh signifikan dengan nilai signifikansi 0,833. Sebaliknya, sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan dengan koefisien 0,672 dan nilai signifikansi di bawah 0,05. Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,788 menunjukkan bahwa model menjelaskan 78,8% variasi kepatuhan, sedangkan 21,2% sisanya dipengaruhi faktor lain.


References

Aristiyanto, R., & Furqon, I. K. (2025). Tantangan dan Solusi Dalam Mewujudkan Sistem Perpajakan Modern dan Transparan di Era Digital. JURNAL ECONOMINA Volume, 4, 340–347.

Fahrena Rachma Hidayah, Rahmat Mulyana Dali, D. R. (2025). Pengaruh Sistem Modernisasi Administrasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Pengaruh Sistem Modernisasi Administrasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. https://doi.org/10.31004/jptam.v9i1.26194

Indriany, A., Lestari, D. M., & Afriani, R. I. (2024). PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, SISTEM PEMBAYARAN ONLINE DAN TINGKAT PENGHASILAN TERHADAP PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DENGAN SANKSI PAJAK SEBAGAI VARIABEL MODERASI Aefa. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Manajemen(JISE), 2(4), 12–26.

Judijanto, L. (2025). Analisis modernisasi sistem administrasi perpajakan dan dampaknya terhadap kepatuhan wajib pajak dalam perspektif administrasi negara. Jurnal Administrasi Negara, 3(1), 1–10.

Kencono, B. D., Putri, H. H., & Handoko, T. W. (2024). Transformasi Pemerintahan Digital : Tantangan dalam Perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) di Indonesia. JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), 7, 1498–1506.

Lestari, R. M., & Rahma, M. (2025). PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDUNG CICADAS THE INFLUENCE OF MODERNIZATION OF THE TAX ADMINISTRATION SYSTEM AND UNDERSTANDING TAX REGULATIONS ON THE COMPLIANCE OF INDIVIDUAL TAXPAYERS. Indonesian Journal of Social Science and Education (IJOSSE), 1(3), 805–817.

Maulina, N., & Ningrum, L. (2025). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak , Pengetahuan Pajak , dan Pemanfaatan Layanan Perpajakan Digital Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PPh 21 Pada Karyawan Bank BRI Kantor Cabang Cikarang. Jurnal Minfo Polgan, 14, 1258–1268.

Melinda Dwi Haryanti, Bayu Seno Pitoyo, A. N. (2022). PENGARUH MODERNISASI ADMINISTRASI PERPAJAKAN, PENGETAHUAN PERPAJAKAN, SOSIALISASI PERPAJAKAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI WILAYAH KABUPATEN. 3(2).

Muniroh, H. (2023). Pengaruh Tingkat Pendapatan , Persepsi Keadilan Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupaten Rembang. INNOVATIVE: Journal Of Social Science, 3, 6658–6669.

Muslimin. (2021). PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MELAKUKAN KEGIATAN BISNIS ONLINE DI SURABAYA. Behavioral Accounting Journal, 4(2), 403–414.

Oktaviana, I., & Urumsah, D. (2023). Determinan faktor yang mempengaruhi kepatuhan WP pelaku e-commerce pada platform online marketplace. Proceeding of National Conference on Accounting & Finance, 5(2020), 1–9. https://doi.org/10.20885/ncaf.vol5.art1

Sulistiono, E., & Wahyudin, D. (2024). Pengaruh Pengetahuan , Sosialisasi Dan Lingkungan Sosial Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Jakarta Utara. Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madan, 11(2), 236–243.

Umaimah, S. Z. P. M. (2023). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan , Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan , dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Sinomika Journal, 2(3), 437–456.

Wulandari, D. S. (2021). Digitalisasi Sistem Administrasi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Digitizing The Tax Administration System and Tax Compliance Fees on Individual Taxpayer Compliance. Research Article, 5(1), 35–67. https://doi.org/10.21070/jas.v5i1.1131

Yanti, D. A., Priatno, D., Febrianur, M. D., Simon, M. A., & Raya, U. P. (2024). Penekanan Kepatuhan Taat Bayar Pajak dan Retribusi Daerah Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2024 di Kelurahan Jelapat Kabupaten Barito Selatan. Jurnal Sosial Dan Sains (SOSAINS), 5(6), 1785–1799.

Downloads

Published

07-08-2026

How to Cite

Layla, Z., & Listyawati, I. (2026). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Pemahaman Peraturan Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology, 4(3), 3001–3012. https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.12915