Pengaruh Transparansi Pajak, Akuntabilitas Pemerintah, Dan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.12913Keywords:
Transparansi Pajak, Akuntabilitas Pemerintah, Kepercayaan Masyarakat, Kepatuhan Wajib Pajak Orang PribadiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Transparansi Pajak, Akuntabilitas Pemerintah, dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 112 responden. Metode analisis data yang digunakan meliputi uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi dengan bantuan program Statistical Product and Service Solutions (SPSS) versi 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Transparansi Pajak tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Sementara itu, Akuntabilitas Pemerintah dan Kepercayaan Masyarakat berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Selain itu, Transparansi Pajak, Akuntabilitas Pemerintah, dan Kepercayaan Masyarakat secara simultan berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.
References
Ajzen, I. (2019). TPB Questionnaire Construction Constructing A Theory Of Planned Behaviour Questionnaire. University Of Massachusetts Amherst, 1–7.
Bahrien, M., & Purba, M. A. (2024). (Sinta 4 2024) 22.+Maretta+Bahrien+(1220-1234). 1220–1234.
Jumratih, Maslichah, & Afifudin. (2021). Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah, E-Filling Dan Norma Subjektif Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 10(13), 23.
Mardiasmo. (2023). Pajak.
Rahayu, S. K. (2020). Disrupsi Akuntansi Fase Titik Lejit Kemajuan Bisnis Dan Perekonomian.
Robiansyah, A., Midiastuty, P. P., Suranta, E., & Suparsiyem, S. (2020). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Atas Pemahaman Peraturan Perpajakan, Akuntabiltas Pemerintah, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. I-Finance: A Research Journal On Islamic Finance, 6(1), 46–63. Https://Doi.Org/10.19109/Ifinance.V6i1.5480
Safitri, E. (2023). Kuesioner : Pengaruh Transparansi Pajak Oleh Fiskus Dan Trust Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) Dengan E-Filling Sebagai Variabel Moderasi. 678–690.
Siregar, D. L. (2018). PENGARUH AKUNTABILITAS PELAYANAN DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA BATAM. 10–26.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2024). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Wardani, D. K., Adia Adi Prabowo, & Arwiyah Nurul Aini. (2022). Pengaruh Transparansi Pajak Oleh Fiskus Dan Trust Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. AKUA: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 1(2), 141–148. Https://Doi.Org/10.54259/Akua.V1i2.207
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.














