Analisis Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012 pada Usaha Mebel X di Badung
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.12906Keywords:
Audit SMK3, Industri Mebel, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PP Nomor 50 Tahun 2012, SMK3Abstract
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, khususnya pada usaha pengolahan kayu dan mebel yang memiliki risiko paparan debu kayu, mesin pemotong, kebisingan, pengangkatan manual, peralatan tajam, bahan mudah terbakar, dan kebakaran. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada Usaha Mebel X di Badung berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012. Penelitian menggunakan desain deskriptif observasional melalui observasi lapangan, wawancara dengan pemilik dan pekerja, serta dokumentasi. Penilaian menggunakan checklist audit SMK3 tingkat awal yang terdiri atas 12 elemen dan 64 kriteria. Data dianalisis secara deskriptif dengan membandingkan kondisi aktual terhadap ketentuan regulasi dan menghitung persentase kriteria yang terpenuhi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya 10 dari 64 kriteria yang sesuai, sehingga tingkat pencapaian sebesar 15,63% dan termasuk kategori kurang. Praktik yang telah diterapkan mencakup SOP kerja sederhana, penggunaan masker dan sarung tangan secara terbatas, ventilasi alami yang cukup baik, serta penataan material yang relatif memadai. Kekurangan utama meliputi belum adanya kebijakan K3 tertulis, dokumen identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, penanggung jawab K3, pelatihan, APAR, rambu keselamatan, pelaporan kecelakaan, inspeksi berkala, audit internal, dan prosedur tanggap darurat. Bahaya utama yang teridentifikasi adalah paparan debu kayu, cedera mekanis, kebakaran, dan gangguan muskuloskeletal. Oleh karena itu, perbaikan perlu dilakukan bertahap melalui penguatan komitmen manajemen, dokumentasi kebijakan, pengendalian bahaya, penyediaan fasilitas dasar, pelatihan pekerja, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi berkelanjutan.
References
Ani, N. (2020). Study on application of safety and health management system based on SMK3 PP No. 50 of 2012 at PT BITE, Bandung, West Java. STRADA Jurnal Ilmiah Kesehatan, 9(1), 258-265. https://doi.org/10.30994/sjik.v9i1.283
Fitriana, L., & Wahyuningsih, A. S. (2017). Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT Ahmadaris. HIGEIA Journal of Public Health Research and Development, 1(1), 29-35.
International Labour Organization. (2021). Safety and Health at the Heart of the Future of Work. Geneva: ILO.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2018). Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
Kusuma, M. A. P. N., Prihastini, K. A., Haryawan, I. G. A., & Aryani, N. M. C. (2023). Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada PT UAI berdasarkan kriteria awal PP Nomor 50 Tahun 2012. PREPOTIF: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 7(2), 1554-1561. https://doi.org/10.31004/prepotif.v7i1.18174
Muhammad, K. B., Asran, Sulistyaningtyas, N., Syahrir, M., & Rahman. (2025). Gambaran Implementasi Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) PT Cahaya Tehnik Elektrikal. Journal of Health Quality Development, 5(1), 1-11.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Salasa, A., & Asy'ari, S. (2020). Analisa Keluhan Musculoskeletal pada Postur Tubuh Pekerja Penyerut Kayu di Mebel UD Setia Usaha dengan Menggunakan Metode Rapid Upper Limb Assessment (RULA). Journal Knowledge Industrial Engineering, 7(1).
Triatmo, W., Adi, M. S., & Hanani, Y. D. (2015). Paparan Debu Kayu dan Gangguan Fungsi Paru pada Pekerja Mebel (Studi di PT Alis Jaya Ciptatama). Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 5(2), 69-76.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
World Health Organization. (2022). Occupational Health and Safety Guidelines. Geneva: World Health Organization
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.














