Implementasi Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) di Desa Tegal Arum Kabupaten Tebo
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.12530Keywords:
Implementasi Program, UPPKA, Pemberdayaan Ekonomi, Keluarga Prasejahtera, Kebijakan PublikAbstract
Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) merupakan langkah strategis pemerintah melalui BKKBN untuk memberdayakan ekonomi keluarga prasejahtera. Namun, pascapandemi COVID-19 dan adanya pemekaran wilayah, aktivitas kelompok UPPKA di tingkat desa mengalami penurunan signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program UPPKA di Desa Tegal Arum, Kabupaten Tebo, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya menggunakan model implementasi Van Meter dan Van Horn. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam terhadap informan yang dipilih secara purposive sampling, meliputi Petugas Lapangan KB (PLKB) Kecamatan, Kepala Desa, pengelola program, serta masyarakat penerima manfaat. Analisis data menggunakan teknik Miles dan Huberman yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program UPPKA di Desa Tegal Arum belum berjalan optimal. Dari tiga kelompok yang dibentuk semula, saat ini hanya tersisa satu kelompok (Mekar Sari) yang masih aktif memproduksi kerajinan piring lidi.
References
Aguinis, H. (2023). Performance management (6th ed.). Chicago Business Press.
Angelina, M., & Supriadi, I. (2023). Kepuasan kerja, motivasi kerja, dan disiplin kerja dalam meningkatkan kinerja pegawai. Journal of Innovation in Management, Accounting and Business, 2(2), 51–58.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. (2020). Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor. BKKBN.
Hardani, A. B., Andriani, H., Sukmana, D. J., Auliya, R. C., Utami, E. F., Istiqomah, J. R., & Fardani, R. A. (2020). Metode penelitian kualitatif & kuantitatif. Pustaka Ilmu.
Kurniawan, R., & Maani, K. D. (2020). Analisis implementasi kebijakan publik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 8(2), 78–89.
Mardhatillah, M. (2021). Efektivitas program UPPKS dalam pemberdayaan masyarakat miskin di Kota Padang Panjang. Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 45–56.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Nurdianti, R. (2014). Peran sosialisasi agen perubahan dalam partisipasi masyarakat pada program pembangunan perdesaan [Skripsi tidak diterbitkan]. Universitas Negeri Padang.
Nurdiansyah, R. (2021). Evaluasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat BKKBN. PT RajaGrafindo Persada.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2022). Organizational behavior (19th ed.). Pearson.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. 29 Oktober 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161. Jakarta.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process: A conceptual framework. Administration & Society, 6(4), 445–488.
Yusrilia S, A. (2021). Implementasi kebijakan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dalam penguatan fungsi ekonomi keluarga. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 9(2), 145–158.
Zulfa, M., Rahmawati, E., & Hidayat, T. (2023). Analisis multidimensi kemiskinan dan keterkaitannya dengan tingkat kesejahteraan rumah tangga di wilayah perdesaan. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 14(1), 34–48.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.













