Pengelolaan Sampah Sebagai Instrumen Tanggung Jawab Negara Dalam Menjamin Hak Keluarga Atas Lingkungan Hidup Yang Sehat

Authors

  • Indah Dwiprigitaningtias‎ Universitas Jenderal Achmad yani
  • Hannana Fitria Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Nur Asih Universitas Jenderal Achmad Yani

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.12341

Keywords:

Pengelolaan Sampah, Tanggungjawab Negara, Haki Keluarga, Hak Atas Lingkungan Hidup

Abstract

Limbah sampah yang tidak dikelola dengan baik menjadi salah satu sumber utama pencemaran lingkungan di Indonesia dan berdampak langsung terhadap kesehatan keluarga khususnya pada anak-anak dan kelompok rentan lain. Artikel ini mengkaji tentang kedudukan pengelolaan sampah sebagai instrumen pelaksanaan tanggung jawab negara dalam menjamin hak keluarga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang menelaah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sebagai kerangka hukum utama. Hasil kajian menunjukkan bahwa asas tanggung jawab negara menempatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai pihak yang wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari pengurangan pada sumber hingga pemrosesan akhir yang aman bagi lingkungan. Akan tetapi masih terdapat hambatan dan ketidakselarasan antara regulasi dan realisasi penerapannya. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) lebih dari separuh timbulan sampah nasional belum dikelola secara optimal sehingga hak konstitusional keluarga atas lingkungan yang sehat belum sepenuhnya terealisasi. Untuk mengatasi hal tersebut artikel ini mengusulkan peningkatan pengawasan, percepatan,penghapusan praktik pembuangan terbuka (open dumping) serta pelibatan aktif masyarakat dan keluarga.

References

Asri Agung, Ludfie Jatmiko, “Health Guarantees In Constitutional Rights For ‎Indonesian Migrant Workers In The Welfare State Construction”, The ‎Prosecutor Law Review, Vol. 01 No. 3, 2023.‎

Jimly Asshiddiqie, Green Constitution: Nuansa Hijau Undang-Undang Dasar ‎Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Jakarta: Rajawali Press, 2009).‎

Mei Kurniawati, Adelia Putri Adisti, M. Fabio Rifky Esa S, Syahrani Rohmawati, Ria ‎Tri Vinata, “Mengubah Gunung Sampah Bantar Gebang: Tantangan dan ‎Solusinya”, Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, Vol. 13 No. 9 tahun 2025.‎

Rayi Kharisma Rajib, "Open Dumping sebagai Pelanggaran Hak Konstitusional ‎atas Lingkungan Hidup yang Sehat.", Causa: Jurnal Hukum dan ‎Kewarganegaraan, Vol. 16 No. 7 (2026)‎

Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan ‎Hidup mencatat timbulan sampah nasional pada tahun 2024 mencapai ‎kurang lebih 33,79 juta ton, menurun dari 43,23 juta ton pada tahun 2023. ‎Katadata Insight Center, “Timbulan Sampah Indonesia Capai 33,79 Juta ‎Ton pada 2024,” databoks.katadata.co.id, dimuat 14 April 2025, diakses 6 ‎Juli 2026.‎

Siti Sundari Rangkuti, "Asas Tanggung Jawab Negara sebagai Dasar Pelaksanaan ‎Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," Jurnal Hukum Ius Quia ‎Iustum, Vol. 18, No. 2 (April 2011), hal. 216.‎

Sodikin, "Perumusan Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat Dalam ‎Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Serta ‎Upaya Perlindungan dan Pemenuhannya”, Jurnal Supremasi Jurnal ‎Hukum, Vol. 3, No. 2.‎

Sudi Fahmi, “Asas Tanggung Jawab Negara Sebagai Dasar Pelaksanaan ‎Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Jurnal Hukum Ius Quia ‎Iustum, Vol. 18, No. 2, April 2011, hal ,212–228.‎

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2018 ‎tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah dalam ‎Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah ‎Rumah Tangga.‎

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor ‎‎03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana ‎Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah ‎Sejenis Sampah Rumah Tangga.‎

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945‎

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan ‎Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.‎

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan ‎Lingkungan Hidup (PPLH).‎

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.‎

Downloads

Published

28-07-2026

How to Cite

Dwiprigitaningtias‎, I., Fitria, H., & Asih, N. (2026). Pengelolaan Sampah Sebagai Instrumen Tanggung Jawab Negara Dalam Menjamin Hak Keluarga Atas Lingkungan Hidup Yang Sehat. Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology, 4(3), 1919–1925. https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.12341