Peran Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Desa Wisata Silungkang Oso Di Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto

Authors

  • Tania Purnama Sari Universitas Riau
  • Zulkarnaini Zulkarnaini Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.11619

Keywords:

Peran Pemerintah Desa, Pengembangan Desa Wisata, Silungkang Oso

Abstract

Desa Wisata Silungkang Oso merupakan salah satu desa wisata di Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto yang memiliki potensi wisata alam, budaya, dan wisata buatan yang dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Namun, pengembangannya masih menghadapi berbagai kendala, seperti terbatasnya sumber daya manusia, terbatasnya anggaran, partisipasi masyarakat yang belum merata, promosi wisata yang belum optimal, dan sarana prasarana yang juga masih kurang memadai. Kondisi tersebut menyebabkan pengembangan desa wisata belum berjalan secara optimal dan belum mampu memanfaatkan seluruh potensi wisata yang dimiliki desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintah Desa Silungkang Oso dalam pengembangan desa wisata dan mengetahui faktor penghambat pengembangannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh dan dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari Kepala Desa, perangkat desa, Ketua Pokdarwis, masyarakat, pelaku usaha, dan perwakilan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Sawahlunto. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Silungkang Oso telah menjalankan perannya sebagai wirausaha, koordinator, fasilitator, dan stimulator dalam pengembangan desa wisata. Peran tersebut diwujudkan melalui pengembangan potensi wisata, koordinasi dengan berbagai pihak, penyediaan fasilitas pendukung, serta pemberian dorongan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pariwisata. Namun, masih terdapat hambatan berupa keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, partisipasi masyarakat yang belum merata, promosi wisata yang belum optimal, dan sarana prasarana yang kurang memadai. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat promosi wisata, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mengembangkan sarana dan prasarana pendukung pengembangan desa wisata yang berkelanjutan.

References

Afif, N. F. (2021). Peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam Memanfaatkan Potensi Lokal (Studi Kasus Pokdarwis Situ Pengasinan Kecamatan Sawangan Kota Depok). Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 4(1).

Blakely, E. J., & Leigh, N. G. (2017). Planning Local Economic Development: Theory and Practice (6th ed.). Sage Publications.

Hardiansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator, dan Implementasinya. Gava Media.

Hidayat, E. S., & Djadjuli, R. D. (2020). Peran Pemerintah Desa dalam Pengembangan Objek Wisata Curug Kembar Desa Raksabaya. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 7(2).

Keputusan Wali Kota Sawahlunto Nomor 68 Tahun 2023 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata Kota Sawahlunto.

Larasati, D. C., & Kurrahman, Y. (2019). Peran Pemerintah Desa dalam Mengelola Wisata Hutan Pinus untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Desa di Desa Bendosari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.

Raho, B. (2007). Teori Sosiologi Modern. Prestasi Pustaka.

Saputra, A. (2019). Intervensi Pemerintah dalam Mengoptimalkan Potensi Desa Melalui Pemanfaatan Website Desa (Studi pada Desa Gunungrejo Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran).

Soekanto, S. (2002). Sosiologi Suatu Pengantar. PT RajaGrafindo Persada.

Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Syaifudin, M. Y., & Ma'ruf, M. F. (2022). Peran Pemerintah Desa dalam Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Desa Wisata (Studi di Desa Jurug Kabupaten Ponorogo). Publika, 10(2).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Downloads

Published

13-07-2026

How to Cite

Sari, T. P., & Zulkarnaini, Z. (2026). Peran Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Desa Wisata Silungkang Oso Di Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto. Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology, 4(3), 722–727. https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.11619