Pengaruh Kompensasi Rugi Fiskal, Umur Perusahaan dan Kepemilikan Manajerial terhadap Penghindaran Pajak
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.13737Keywords:
Kompensasi Rugi Fiskal, Umur Perusahaan, Kepemilikan Manajerial, Penghindaran PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompensasi rugi fiskal, umur perusahaan, dan kepemilikan manajerial terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor energy yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2024. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan kepentingan antara perusahaan dan pemerintah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan serta adanya peluang bagi perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak melalui berbagai kebijakan dan strategi perpajakan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan sektor energy yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode penelitian. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, sehingga diperoleh 9 perusahaan dengan total 45 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan aplikasi EViews 14. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kompensasi rugi fiskal, umur perusahaan, dan kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Secara parsial, kompensasi rugi fiskal dan umur perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan kepemilikan manajerial berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial menjadi faktor yang berperan dalam meningkatkan penghindaran pajak, sedangkan kompensasi rugi fiskal dan umur perusahaan belum menjadi faktor yang memengaruhi penghindaran pajak.
Downloads
References
[1] D. Anggita and Supriadi, “Pengaruh umur perusahaan, ukuran perusahaan, profitabilitas, pertumbuhan penjualan, leverage terhadap tax avoidance pada perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI),” Soetomo Accounting Review, vol. 1, no. 2, pp. 173–189, 2023. https://unitomo.ac.id/
[2] I. L. S. D. Ayu, I. S. Made, and N. S. D. Putu, “Pengaruh profitabilitas, likuiditas, umur perusahaan, ukuran perusahaan dan pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019–2021,” Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), vol. 5, no. 1, pp. 209–220, 2023.
[3] F. H. Bhato and Riduwan, “Pengaruh leverage, kompensasi rugi fiskal dan intensitas aset tetap terhadap penghindaran pajak,” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, vol. 10, no. 4, pp. 1–16, 2021.
[4] S. M. Chintya, S. Suciningtyas, D. Murdianingsih, E. Erfandi, and Y. Nuryana, “Properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2023,” 2026.
[5] S. S. Darma, “Pengaruh kompensasi manajemen, umur perusahaan dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak,” Jurnal Disrupsi Bisnis, vol. 4, no. 2, p. 118, 2021. https://doi.org/10.32493/drb.v4i2.9551
[6] C. Desyana and L. D. Yanti, “Pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, dan kompensasi rugi fiskal terhadap penghindaran pajak,” ECo-Fin, vol. 2, no. 3, pp. 124–138, 2020.
[7] T. P. Dewi and D. Yoshida, “Pengaruh profitabilitas, kompensasi rugi fiskal dan kepemilikan asing terhadap penghindaran pajak (studi empiris pada perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020–2023),” AKSIOMA: Jurnal Sains Ekonomi dan Edukasi, vol. 2, no. 11, pp. 2560–2569, 2025. https://doi.org/10.62335/aksioma.v2i11.1942
[8] D. Enjelia and L. A. Margie, “Ukuran perusahaan memoderasi corporate social responsibility dan struktur kepemilikan terhadap penghindaran pajak,” vol. 4, no. 1, pp. 634–647, 2025.
[9] Faridatunnisa and L. Ardini, “Pengaruh corporate social responsibility dan kompensasi rugi fiskal terhadap tax avoidance,” Jurnal Riset Akuntansi Politala, vol. 7, no. 1, pp. 10–27, 2023. https://doi.org/10.34128/jra.v7i1.154
[10] R. I. Fauji and P. Sadewa, “Pengaruh koneksi politik, kepemilikan manajerial dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak,” J-MAS (Jurnal Manajemen dan Sains), vol. 8, no. 1, p. 40, 2023. https://doi.org/10.33087/jmas.v8i1.902
[11] I. Ghozali and D. Ratmono, Analisis Multivariat dan Ekonometrika: Teori, Konsep, dan Aplikasi dengan EViews 12. Universitas Diponegoro, 2017.
[12] I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2018.
[13] W. Irawati, E. D. Gracia, L. M. Tamara, M. Tinambunan, M. Sopita, N. Oktavia, and S. D. Hammda, “Pengaruh intensitas modal, pertumbuhan penjualan, dan umur perusahaan terhadap penghindaran pajak,” Jurnal Trial Balance, vol. 3, no. 1, pp. 50–68, 2025. https://doi.org/10.61754/jutriance.v3i1.131
[14] Lisnawati and P. Sadewa, “No TitleΕΛΕΝΗ,” Edu Research Indonesian Institute For Corporate Learning and Studies (IICLS), vol. 5, no. 1, pp. 70–80, 2024.
[15] C. N. Meliani and D. Lesmana, “Pengaruh financial distress, kepemilikan manajerial dan konservatisme akuntansi terhadap tax avoidance,” Bisnis-Net Jurnal Ekonomi dan Bisnis, vol. 7, no. 2, pp. 581–590, 2022. https://doi.org/10.46576/bn.v7i2.4883
[16]Money.Kompas,“Realisasipenerimaan pajak Indonesia pada,” 2025. https://money.kompas.com/read/2025/01/06/150000526/penerimaan-pajak-2024-rp-1.932-4-triliun-baru-97-2-persen-dari-target
[17] M. I. Kamil and Masripah, “Pengaruh capital intensity, risiko perusahaan, kompensasi rugi fiskal terhadap penghindaran pajak,” AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol. 1, no. 3, pp. 361–369, 2022. https://doi.org/10.54259/akua.v1i3.1033
[18] N. S. Bella and S. Suryani, “Pengaruh financial distress, capital intensity, pertumbuhan penjualan dan kepemilikan manajerial terhadap penghindaran pajak,” Jurnal Riset Ekonomi dan Akuntansi, vol. 2, no. 3, pp. 251–275, 2024. https://doi.org/10.54066/jrea-itb.v2i3.2319
[19] A. N. Pratiwi and L. W. Widati, “Pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan, pertumbuhan penjualan, kepemilikan manajerial terhadap penghindaran pajak,” vol. 7, no. 2, pp. 442–452, 2024.
[20] Z. I. Putri and E. Finatariani, “Pengaruh intensitas modal, ukuran perusahaan, dan beban pajak tangguhan terhadap tax avoidance,” vol. 7, no. 2, pp. 201–212, 2023. https://doi.org/10.31575/jp.v7i2.496
[21] W. Rahayu and S. Handayani, “Pengaruh financial distress, kompensasi rugi fiskal dan kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak,”Skripsi-2022,vol.2,2022. http://repository.trisakti.ac.id/usaktiana/index.php/home/detail/detail_koleksi/0/SKR/judul/00000000000000108023/
[22] M. Rinaldi, M. H. Z. K. Ramadhani, S. R. Sudirman, and M. A. Ramadhani, “The effect of leverage, capital intensity and fiscal loss compensation on tax avoidance,” Jurnal Ekonomi Akuntansi dan Manajemen, vol. 3, no. 1, pp. 551–566, 2023. https://journal.uniku.ac.id/index.php/jeam
[23] A. Ruslan and H. Ardiansyah, “Pengaruh kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, komite audit dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” Insan Cita Bongaya Research Journal, vol. 2, no. 3, pp. 205–212, 2023.
[24] N. A. Sasriani and A. Sugeng, “Pengaruh pengungkapan corporate social responsibility, kompensasi eksekutif dan kepemilikan manajerial terhadap tax avoidance,” vol. 2, no. 1, pp. 306–312, 2025.
[25] T. Sinambela and L. Nuraini, “Pengaruh umur perusahaan, profitabilitas dan pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance,” INOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis dan Manajemen Indonesia, vol. 5, no. 1, pp. 25–34, 2021. https://doi.org/10.31842/jurnalinobis.v5i1.209
[26] Trisninik Ratih and Leo Joko, “Ukuran perusahaan, umur perusahaan, pertumbuhan penjualan, kepemilikan manajerial dalam penghindaran pajak,” Jurnal Akuntansi dan Bisnis, vol. 21, no. 1, pp. 102–115, 2021.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Septiani Wulandari, Ajimat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















