Pengaruh Perencanaan Pajak, Ukuran Perusahaan dan Mekanisme Bonus terhadap Transfer Pricing

Authors

  • Puji Paujiah Universitas Pamulang
  • Ajimat Ajimat Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.13655

Keywords:

Perencanaan Pajak, Ukuran Perusahaan, Mekanisme Bonus, Transfer Pricing

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perencanaan pajak, ukuran perusahaan, dan mekanisme bonus terhadap transfer pricing pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 12 perusahaan dengan total 60 observasi selama periode penelitian. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi data panel dengan bantuan aplikasi EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, perencanaan pajak, ukuran perusahaan, dan mekanisme bonus berpengaruh terhadap transfer pricing, dibuktikan dengan nilai F-hitung sebesar 2,833882 > F-tabel sebesar 2,769431 dan nilai signifikansi 0,046337 < 0,05. Secara parsial, perencanaan pajak tidak berpengaruh terhadap transfer pricing dengan nilai T-hitung sebesar 1,779140 < 2,003241. Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap transfer pricing dengan nilai T-hitung sebesar -2,756592 > 2,003241 dan nilai signifikansi 0,0079 < 0,05. Sementara mekanisme bonus tidak berpengaruh terhadap transfer pricing dengan nilai T-hitung sebesar 1,396268 < 2,003241. Dengan demikian, ukuran perusahaan berpengaruh terhadap transfer pricing, sedangkan perencanaan pajak dan mekanisme bonus tidak berpengaruh terhadap transfer pricing pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] F. N. Adhika and S. Wulandari, "Pengaruh beban pajak, mekanisme bonus, exchange rate, dan intangible asset terhadap keputusan transfer pricing," Ekonomis: Journal of Economics and Business, vol. 7, no. 1, p. 246, 2023. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v7i1.900

[2] S. Artauli and C. Kuntadi, "Pengaruh manajemen pajak, mekanisme bonus, dan kepemilikan asing terhadap transfer pricing," Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, vol. 2, no. 3, pp. 442–454, 2024.

[3] S. Azhari and S. P. Winingrum, "Pengaruh pajak, ukuran perusahaan, dan mekanisme bonus terhadap transfer pricing," Jurnal Akun, vol. 24, no. 2, pp. 1–8, 2024.

[4] A. P. Cahyani and R. M. Oktaviani, "Pengaruh pajak, intangible assets, dan mekanisme bonus terhadap transfer pricing," Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Stikubank, vol. 7, no. 1, pp. 123–132, 2023.

[5] D. Marliana, R. Prihatni, and I. M., "Pengaruh pajak, kepemilikan asing dan ukuran perusahaan terhadap transfer pricing," Jurnal Profita, vol. 3, no. 3, pp. 332–343, 2022.

[6] E. Agustin and H. Stiawan, "Pengaruh pajak, mekanisme bonus dan exchange rate terhadap keputusan untuk melakukan transfer pricing," AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol. 1, no. 1, pp. 39–46, 2022. https://doi.org/10.54259/akua.v1i1.254

[7] E. A. Husna and S. Wulandari, "Pengaruh tax planning, tunneling incentive and intangible asset on transfer pricing," Jurnal Ilmiah Akuntansi, vol. 6, no. 3, pp. 246–256, 2022.

[8] Latersia, Yusnaini, and A., "Pengaruh profitabilitas, pajak, leverage dan ukuran perusahaan terhadap transfer pricing," vol. 7, no. 32, 2024.

[9] G. I. Naif, S. M. Dewi, and D. P. Faehi, "Beban pajak, mekanisme bonus dan ukuran perusahaan terhadap transfer pricing pada perusahaan sektor pertambangan (BEI 2018–2022)," SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, vol. 3, no. 3, pp. 1346–1359, 2024.

[10] I. Nasriani, "Pengaruh perencanaan pajak dan tunneling incentive terhadap transfer pricing pada perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI)," MARS: Jurnal Magister Research, vol. 2, no. 2, pp. 10–18, 2023.

[11] E. Nurmalasari, "Pengaruh pajak, ukuran perusahaan, kepemilikan asing dan mekanisme bonus terhadap transfer pricing (Studi empiris pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017–2021)," vol. 1, no. 1, pp. 1–14, 2021.

[12] M. Pondrinal, Y. P. Sari, and D. A. Putri, "Company size, leverage, bonus mechanism and tax planning on transfer pricing with profitabilias as moderating variables," Journal of Tax and Business, vol. 4, no. 1, pp. 160–170, 2023. https://doi.org/10.55336/jpb.v4i1.93

[13] F. D. I. Purba, D. S. Abbas, and I. Hidayat, "Pengaruh ukuran perusahaan, mekanisme bonus dan kepemilikan asing terhadap transfer pricing," JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi, vol. 1, no. 3, pp. 187–196, 2024. https://doi.org/10.62421/jibema.v1i3.17

[14] E. Rossa, E. Ananta, I. Arbatona, J. Christian, and K. Maharani, "Pengaruh perencanaan pajak dan tunneling incentive terhadap keputusan transfer pricing," Madani: Jurnal Ilmiah Multidisipline, vol. 1, no. 12, pp. 65–70, 2023.

[15] A. A. Sanusi, "Pengaruh perencanaan pajak, profitabilitas, exchange rate, dan kualitas audit terhadap keputusan transfer pricing," Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, vol. 11, 2022.

[16] S. M. Sihotang, "Pengaruh laba bersih komersial, tax avoidance dan ukuran perusahaan terhadap transfer pricing pada sektor teknologi," Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi, vol. 2, no. 5, pp. 290–300, 2025.

[17] H. Stiawan, "Tax minimization, ukuran perusahaan dan mekanisme bonus terhadap transfer pricing," Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis, vol. 1, no. 1, pp. 24–32, 2021. https://doi.org/10.55606/jaem.v1i1.125

[18] E. Sudarmanto, R. Anggraeni, T. Sugihyanto, F. Reza, and L. Amarita, "Ukuran perusahaan memoderasi pengaruh perencanaan pajak, tunneling incentive, dan aset tidak berwujud terhadap transfer pricing," Balance: Jurnal Akuntansi dan Bisnis, vol. 10, no. 1, pp. 1–14, 2025. https://doi.org/10.32502/balance.v10i1.393

[19] A. Sugeng, A. Afandi, and K. Khuluqi, "Pengaruh tax planning, mekanisme bonus dan kepemilikan asing terhadap transfer pricing perusahaan makanan dan minuman periode 2019–2021," Inovasi, vol. 10, no. 2, pp. 292–301, 2023. https://doi.org/10.32493/inovasi.v10i2.p292-301.36109

[20] M. T. Surjana, "Pengaruh pajak, kepemilikan asing dan mekanisme bonus terhadap penerapan transfer pricing," 2020.

[21] I. Wahyudi and F. Nur, "Pengaruh aset tidak berwujud, ukuran perusahaan, kepatuhan perpajakan, dan leverage terhadap transfer pricing," Jurnal Akuntansi, vol. 13, no. 2, pp. 388–401, 2021.

[22] E. M. Yolanda, "Pengaruh pajak, tunneling incentive, mekanisme bonus dan ukuran perusahaan terhadap transfer pricing (Studi empiris pada perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019–2022)," Jurnal Akuntansi, vol. 3, no. 1, 2024.

[23] Y. F. Azzahra, D. S. Abbas, and D. Rahandri, "Pengaruh perencanaan pajak, multinationality dan intangible assets terhadap keputusan transfer pricing," MENAWAN: Jurnal Riset dan Publikasi Ilmu Ekonomi, vol. 2, no. 1, pp. 39–51, 2023. https://doi.org/10.61132/menawan.v2i1.95

[24] S. Zahira and F. Ratnasari, "Pengaruh penghindaran pajak, debt covenant, dan mekanisme bonus terhadap transfer pricing," Jurnal Akuntansi Barelang, vol. 9, no. 2, pp. 128–138, 2025. https://doi.org/10.33884/jab.v9i2.9895

Downloads

Published

31-07-2026

How to Cite

[1]
P. Paujiah and A. Ajimat, “Pengaruh Perencanaan Pajak, Ukuran Perusahaan dan Mekanisme Bonus terhadap Transfer Pricing”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 27577–27593, Jul. 2026.

Issue

Section

Articles