BAPPEDA Dalam Mendorong Investasi di Bidang Infrastruktur dan Parawisata Melalui Kolaborasi Pemerintah dan Swasta di Kota Parepare
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.13640Keywords:
BAPPEDA, Investasi Daerah, Kolaborasi, Sektor Swasta, Infrastruktur, PariwisataAbstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui peran BAPPEDA dalam membentuk dan mengoordinasikan kolaborasi pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mendorong investasi, khususnya infrastruktur dan pariwisata di Kota Parepare. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan lapangan. Informan dipilih secara purposive sampling berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan keterlibatan dalam perencanaan pembangunan dan investasi daerah. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAPPEDA berperan sebagai perencana melalui perumusan kebijakan pembangunan, pengintegrasian investasi dalam RPJMD dan RKPD, serta penetapan prioritas berdasarkan potensi daerah, kebutuhan infrastruktur, pariwisata, daya saing, dan kemudahan investasi. Sebagai koordinator, BAPPEDA melakukan koordinasi melalui rapat, Musrenbang, forum konsultasi publik, FGD, dan forum komunikasi. Kolaborasi dengan sektor swasta diwujudkan melalui pembiayaan, pemanfaatan aset, penyediaan layanan, pengembangan kawasan wisata dan komersial, penerapan teknologi, promosi, serta penciptaan lapangan kerja. Ketertarikan investasi menunjukkan kecenderungan meningkat, terutama pada penyediaan air bersih, persampahan, perhotelan, pusat perbelanjaan, kuliner, dan rekreasi.
Downloads
References
1. Adiwijaya, S., Harefa, A. T., Isnaini, S., Raehana, S., Mardikawati, B., Laksono, R. D., Saktisyahputra, Purnamasari, R., Ningrum, W. S., Mayasari, Sari, N., & Muslim, F. (2024). Buku ajar metode penelitian kualitatif. PT Sonpedia Publishing.
2. Arifin, F. (2024). Administrative law analysis of regional investment incentive policies and its impact on regional economic growth. Jurnal Ilmiah Advokasi, 12(4), 819–834.
3. Chand, S. P. (2025). Methods of data collection in qualitative research: Interviews, focus groups, observations, and document analysis. Advances in Educational Research and Evaluation, 6(1), 303–317. https://doi.org/10.25082/AERE.2025.01.001
4. Cinta, C., Sabrina, S., Herlina, H., Awalia, R., Asis, A. B., Al-Fajri, A., & Masyhudi, D. (2025). Peran pemerintah daerah dalam meningkatkan investasi lokal. PENG: Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 2(2), 2712–2715.
5. Dewi, M. B. A. I. J., & Zakia, Z. (2024). Peranan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah pada pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Barat. Tameh, 11(2), 62–73.
6. Gusriadi, F. (2025). Integrasi nilai-nilai Maqasid Syariah Ash-Syatibi dalam RPJMD: Analisis kritis peran perencana BAPPEDA di Kabupaten Bungo. ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan dan Manajemen Syariah, 7(1), 77–101.
7. Lim, W. M. (2025). What is qualitative research? An overview and guidelines. Australasian Marketing Journal, 33(2), 199–229. https://doi.org/10.1177/14413582241264619
8. Mardatillah, N. A., & Murhayati, S. (2025). Data dan fakta penelitian kualitatif. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 13018–13028. https://doi.org/10.31004/jptam.v9i2.26900
9. Marlina, E., Purwaningsih, M., Siagian, A. H. A. M., Al Hakim, S., & Maryati, I. (2025). Ensuring trustworthiness in qualitative research: The role of triangulation techniques. In R. Throne (Ed.), Qualitative Research Methods for Dissertation Research (pp. 347–376). IGI Global Scientific Publishing. https://doi.org/10.4018/979-8-3693-3069-2.ch012
10. Neupane, B. P., Dahal, N., Dhakal, R. K., Hasan, M. K., Villarama, J. A., & Fabros, B. G. (2026). Data collection methods in qualitative research: Researchers' reflections. Frontiers in Research Metrics and Analytics, 11, 1778160. https://doi.org/10.3389/frma.2026.1778160
11. Pemerintah Kota Parepare. (2019). Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare Tahun 2018–2023.
12. Putra, A. R., & Lestari, D. (2023). Peran pembangunan infrastruktur daerah terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi lokal. Jurnal Ekonomi Pembangunan Daerah, 8(1), 45–58.
13. Putra, I. B. G. S. P., & Shara, M. C. P. (2025). Pengaturan hukum investasi dalam mendorong strategi peningkatan penanaman modal di Indonesia: Perspektif hukum investasi. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(3).
14. Rahman, F., Ahmad, R., & Syamsuddin, M. (2023). Peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 11(3), 210–223.
15. Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724.
16. Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.
17. Republik Indonesia. (2015). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 62.
18. Saputra Adiwijaya, et al. (2024). Buku ajar metode penelitian kualitatif. PT Sonpedia Publishing Indonesia.
19. Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
20. Taufiqurrachman, Sari, A. L., Irwandi, I., Pratomo, S., & Indarti, C. F. S. (2024). Public-private partnerships for sustainable urban development: Lessons from Indonesian cities. Visioner, 16(1), 71–81.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rahmad Dani, Fitriyani Syukri, Fajar Ladung

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















