Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Makassar II

Authors

  • Adriel Adriel Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar
  • Gisela Odilia Melang Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar
  • Sita Yubelina Sabandar Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar
  • Revita Dwi Aviani Pagiling Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.12615

Keywords:

Kualitas Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak, Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, Kantor Samsat Makassar II

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Makassar II. Kualitas pelayanan menjadi faktor penting karena kemudahan prosedur, kecepatan layanan, kejelasan informasi, responsivitas petugas, dan kenyamanan fasilitas dapat membentuk persepsi serta kemauan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Populasi penelitian berjumlah 11.897 wajib pajak kendaraan bermotor, sedangkan sampel sebanyak 99 responden ditentukan menggunakan rumus Slovin dan teknik probability sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner berskala Likert, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan IBM SPSS Statistics versi 25 melalui uji validitas, reliabilitas, normalitas, regresi linear sederhana, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh instrumen dinyatakan valid dan reliabel serta data berdistribusi normal. Kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, dengan nilai t hitung sebesar 7,404 yang lebih besar daripada t tabel 1,661 dan nilai signifikansi 0,000. Persamaan regresi yang diperoleh adalah Y = 17,641 + 0,340X. Nilai koefisien determinasi sebesar 0,361 menunjukkan bahwa kualitas pelayanan mampu menjelaskan 36,1% variasi kepatuhan wajib pajak, sedangkan 63,9% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model. Temuan ini menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan Samsat merupakan strategi penting untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] R. Arfamaini and A. K. Susanto, “Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Wajib Pajak Di Kantor Bersama Samsat Surabaya Utara,” Eco-Socio J. Ilmu Dan Pendidik. Ekon., vol. 5, no. 1.

[2] S. Fatmawati, “Pengaruh kesadaran pajak, kualitas pelayanan fiskus, tingkat pemahaman pajak, tingkat pendapatan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” J. Ekon. dan Bisnis, vol. 11, no. 1, pp. 883–899.

[3] N. A. Safitri, F. H. Jannah, and R. Indrarini, “Pengaruh kualitas pelayanan dan pembayaran online terhadap kepuasan wajib pajak kendaraan bermotor di Surabaya,” SIBATIK J. J. Ilm. Bid. Sos. Ekon. Budaya, Teknol. dan Pendidik., vol. 1, no. 11, pp. 2615–2628.

[4] T. D. Widajantie and S. Anwar, “Pengaruh program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kesadaran wajib pajak, sosialisasi pajak, dan pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (studi pada Kantor Bersama SAMSAT Surabaya Selatan,” Behav. Account. J. (BAJ, vol. 3, no. 2.

[5] S. Rahmawati, Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Samsat. Jurnal Administrasi Publik.

[6] H. Kodung, “Pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (studi kasus,” Samsat Kota Manado.

[7] A. Y. Ringan, “Pengaruh kualitas pelayanan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor (Studi pada Samsat Konawe,” J. Econ., vol. 2, no. 7, pp. 1699–1718.

[8] F. Barbera and I. Ajzen, “Moderating role of perceived behavioral control in the theory of planned behavior: A preregistered study,” J. Theor. Soc. Psychol., vol. 5, no. 1, pp. 35–45, doi: 10.1002/jts5.83.

[9] Sugiyono, Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

[10] Sugiyono, Metode penelitian kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

[11] A. Oktrivina, L. Sinaga, and A. F. Hayadi, “Pengaruh kualitas pelayanan, sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” Jurnal Akuntansi dan Manajemen, vol. 21, no. 2, 2024, doi: 10.36406/jam.v21i2.1242.

[12] D. A. Haryanto and I. S. Lingga, “Pengaruh penerapan E-Samsat dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor,” Jurnal Riset Akuntansi Politala, vol. 7, no. 1, 2024, doi: 10.34128/jra.v7i1.181.

[13] A. Nur ’Izza, Linawati, and Sugeng, “Pengaruh kualitas pelayanan pajak, sanksi perpajakan, dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor,” JAE (Jurnal Akuntansi dan Ekonomi), vol. 8, no. 3, pp. 63–72, 2023, doi: 10.29407/jae.v8i3.20948.

[14] M. Romadhon and O. Murwanto, “Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan dan sistem Samsat Drive Thru terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor,” Jurnal Riset Ekonomi dan Akuntansi, vol. 2, no. 2, pp. 200–211, 2024, doi: 10.54066/jrea-itb.v2i2.1858.

[15] A. N. Insanny, D. Sofianty, and R. Mardini, “Pengaruh pengetahuan perpajakan dan penerapan program E-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor,” Jurnal Riset Akuntansi, vol. 3, no. 1, 2023, doi: 10.29313/jra.v3i1.1761.

[16] R. Rosita, Y. Yanti, and A. Rachpriliani, “Pengaruh tingkat pendapatan, kesadaran wajib pajak, penegasan sanksi pajak, dan layanan E-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor,” Journal of Economic, Business and Accounting (COSTING), vol. 7, no. 1, 2023, doi: 10.31539/costing.v7i1.7361.

[17] L. H. J. Sitorus, R. B. D. Waryanto, and Fauziyah, “Pengaruh kualitas pelayanan pajak, sanksi perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Kecamatan Krian,” Journal of Sustainability Business Research, vol. 4, no. 1, pp. 72–84, 2023, doi: 10.36456/jsbr.v4i1.7134.

[18] A. A. A. Anhar, H. Finanto, and D. R. Arazy, “Pengaruh kualitas pelayanan pajak dan sanksi pajak kendaraan bermotor terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Balikpapan,” Jurnal Akun Nabelo: Jurnal Akuntansi Netral, Akuntabel, Objektif, vol. 7, no. 2, 2025, doi: 10.11594/untad.jan.7.2.25533.

[19] R. Jumhari and Daryanto, “Pengaruh program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi 2024,” Jurnal Investasi, vol. 12, no. 2, 2026, doi: 10.31943/investasi.v12i2.383.

[20] I. B. A. Surya Dharma and I. B. P. Astika, “Kondisi keuangan, kualitas pelayanan, sanksi perpajakan, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor,” E-Jurnal Akuntansi, vol. 31, no. 7, pp. 1615–1631, 2021, doi: 10.24843/EJA.2021.v31.i07.p01.

[21] R. Wulandari and G. S. Budiwitjaksono, “Analisis faktor-faktor kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan variabel moderating kepuasan kualitas pelayanan,” Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, vol. 7, no. 5, 2022.

[22] I. G. A. P. R. Paramitha, A. Yuesti, and D. A. S. Bhegawati, “Pengaruh pajak progresif, pengetahuan pajak, kualitas pelayanan fiskus, kewajiban moral, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Kantor Bersama Samsat Denpasar,” KHARISMA: Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi, vol. 4, no. 3, pp. 205–215, 2022.

[23] I. G. A. A. Sugiyani, A. Yuesti, and D. A. S. Bhegawati, “Pengaruh sosialisasi pajak, pengetahuan pajak, kualitas pelayanan, sanksi pajak, dan kewajiban moral terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung,” KARMA: Karya Riset Mahasiswa Akuntansi, vol. 2, no. 1, pp. 2389–2395, 2022.

[24] D. T. Awaloedin, E. Indriyanto, and L. Meldiyani, “Pengaruh kesadaran wajib pajak, tarif pajak, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor,” Populis: Jurnal Sosial dan Humaniora, vol. 5, no. 2, p. 217, 2021, doi: 10.47313/pjsh.v5i2.950.

[25] D. N. Luthfillah and I. P. Dewi, “Analisis kesadaran wajib pajak, tarif pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Provinsi D.I. Yogyakarta,” Permana: Jurnal Perpajakan, Manajemen, dan Akuntansi, vol. 17, no. 3, pp. 1591–1607, 2025, doi: 10.24905/permana.v17i3.1150.

Downloads

Published

31-07-2026

How to Cite

[1]
A. Adriel, G. O. Melang, S. Y. Sabandar, and R. D. A. Pagiling, “ Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Makassar II”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 23612–23618, Jul. 2026.

Issue

Section

Articles