Lily Masseleng (2026) “Perlindungan Hukum bagi Nasabah dalam Penggunaan Layanan Perbankan Digital di Indonesia: Analisis terhadap Peran Bank, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan”, Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology, 4(3), pp. 1823–1830. doi: 10.69693/ijmst.v4i3.12272.