Lily Masseleng. (2026). Perlindungan Hukum bagi Nasabah dalam Penggunaan Layanan Perbankan Digital di Indonesia: Analisis terhadap Peran Bank, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology, 4(3), 1823–1830. https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.12272