(1)
Lily Masseleng. Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Dalam Penggunaan Layanan Perbankan Digital Di Indonesia: Analisis Terhadap Peran Bank, Otoritas Jasa Keuangan, Dan Lembaga Penjamin Simpanan. ijmst 2026, 4, 1823-1830.