1.
Prastyo RH, Sinurat A, Manuain OG. Kajian Teori Hukum Progresif tentang Konversi Pidana Penjara sebagai Alternatif Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi (Analisis terhadap Beberapa Putusan Pengadilan Tipikor di NTT). RIGGS [Internet]. 2026 Jul. 27 [cited 2026 Oct. 23];5(2):19589-96. Available from: https://journal.ilmudata.co.id/index.php/RIGGS/article/view/11882