[1]
S. Nabilah and H. Hamdani, “Kewenangan Menetapkan Harga Jual Pada Toko yang Memiliki pramuniaga Menurut Perspektif fiqh muamalah (Studi Kasus Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan Kab. Mandailing Natal)”, RIGGS, vol. 5, no. 1, pp. 12610–12619, Apr. 2026.