[1]
M. R. Dirham, “Perlindungan Hukum Konsumen terhadap Berita Bohong Menyesatkan Mengakibatkan Kerugian dalam Transaksi Elektronik (Putusan Mahkamah Agung Nomor 3905 K/PID.SUS/2022)”, RIGGS, vol. 5, no. 1, pp. 4061–4071, Feb. 2026.