Nabilah, S., & Hamdani, H. (2026). Kewenangan Menetapkan Harga Jual Pada Toko yang Memiliki pramuniaga Menurut Perspektif fiqh muamalah (Studi Kasus Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan Kab. Mandailing Natal). RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 5(1), 12610–12619. https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.7864