Aisyah, R. N., & Mangesti, Y. A. (2025). Akibat Hukum Dari Ketidakjelasan Makna Frasa Merugikan Perekonomian Negara Pada Pasal 2 Ayat (1) Dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(4), 2711–2717. https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3982