Prastyo, R. H., Sinurat , A., & Manuain, O. G. (2026). Kajian Teori Hukum Progresif tentang Konversi Pidana Penjara sebagai Alternatif Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi (Analisis terhadap Beberapa Putusan Pengadilan Tipikor di NTT). RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 5(2), 19589–19596. https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.11882