[1]
Sukma, I.G.A.P. et al. 2026. Limitasi Kewenangan PPNS Keimigrasian dalam Penangkapan: Studi Kritis terhadap Pasal 93 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business. 5, 1 (Mar. 2026), 6411–6419. DOI:https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.6931.