Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Tarbiyah Islamiyyah dan Kesadaran Hukum di Lingkungan Sekolah SMA Negeri 1 Samarinda

Authors

  • Olivia Nurul Utami Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Rosmayana Rosmayana Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Widya Syafitri Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Hanum Tiara Maharani Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • M. Galih Fajar Kusuma Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Difa Muharrir Al Haq Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Sunariyo Sunariyo Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.9760

Keywords:

Bullying, Tarbiyah Islamiyyah, Hukum Pidana, Sosialisasi, Kesadaran Hukum

Abstract

Perundungan di sekolah adalah masalah serius yang mempengaruhi kesehatan fisik dan mental siswa, yang memerlukan intervensi yang menyeluruh. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran di kalangan siswa SMA Negeri 1 Samarinda tentang cara mencegah perundungan, dengan fokus spesifik: (1) siswa dapat mengenali berbagai jenis perundungan; (2) siswa sadar akan konsekuensi hukum bagi pelaku perundungan; dan (3) siswa mengadopsi nilai-nilai Islam sebagai fondasi moral yang menentang perundungan. Keberhasilan program ini diukur dengan membandingkan skor dari pre-test dan post-test. Penelitian ini mengandalkan empat teori utama yaitu teori kesadaran hukum (dari Soerjono Soekanto), teori pencegahan kejahatan, teori perlindungan anak, dan teori pendidikan karakter. Metode yang digunakan adalah sosialisasi interaktif yang berlangsung di SMA Negeri 1 Samarinda selama dua jam untuk 30 siswa, dengan evaluasi menggunakan pre-test dan post-test yang masing-masing terdiri dari 10 soal pilihan ganda. Analisis menunjukkan peningkatan yang signifikan dari rata-rata skor pre-test yang mencapai 99,00 menjadi 100,00 pada post-test, mengindikasikan keberhasilan pendekatan yang menggabungkan Tarbiyah Islamiyyah dan pemahaman hukum pidana (KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023 dan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023). Hasil ini menunjukkan bahwa kombinasi pendekatan moral-agama dengan penegakan hukum terbukti lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan yang berdiri sendiri dalam membentuk sikap anti-bullying di kalangan pelajar.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ardyanti, Y., Saefurridjal, A., & Mirza, I. (2025). Integrasi Nilai Akhlak dalam Pendidikan Islam sebagai Solusi Efektif Mencegah Bullying di Kalangan Pelajar. Jurnal Educatio, 11(2),

Chairunisya, N. (2023). Implementasi Penerapan Diversi Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Anak Di Tingkat Penuntutan (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur). Recidive : Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 12(2), . https://doi.org/10.20961/recidive.v12i2.70814

Choiriyah, S., Masruroh, S., Imamah, N., Laili, A., & Kunaifi, H. (2024). Peran Guru dalam Pencegahan Bullying di Sekolah. Journal Educatione: Jurnal Manajemen Pendidikan, 1(2). https://doi.org/10.31090/paudmotoric.v2i1.

Devita, Y., Erlin, F., Nita, Y., Puswati, D., Saputra, R., Jiwa, E. K., Preventif, P., & Mental, K. (2026). Edukasi Kesehatan Jiwa Remaja Melalui Pendekatan Promotif dan Preventif Berbasis Sekolah Pendahuluan. Jurnal Abdimas Indonesia, 6(1).

Kamilla, R. S. (2025). Dampak Bullying Terhadap Gangguan Kesehatan Mental Siswa. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 3(4). https://doi.org/10.31004/jerkin.v3i4.662

Kandia, I. W. (2024). Perundungan dalam Perspektif Hukum Indonesia. IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research, 2(1), 20–24. https://doi.org/10.60153/ijolares.v2i1.43

Khamim, S., Muchammad Iqbal, C., Pangestu, A. A., Ludfiyana Munawarotul hasanah, Farach Feby Febyola, Elin Agustyana, Ike Styaningrum, & Husna Nashihin. (2023). Preventing bullying through islamic educational values: A theoretical and practical perspective. At Turots: Jurnal Pendidikan Islam, 5(1).

Muzedi, H., & Widodo, A. A. (2025). Menejemen Kurikulum Pencegahan Bullying Edukasi Dan Intervensi Berbasis Agama Pondok Modern Al Rifaie 2 Malang. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4). http://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/AlZayn/article/view/1903%0Ahttp://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/AlZayn/article/download/1903/1029

Noboru, T., Amalia, E., Hernandez, P. M. R., Nurbaiti, L., Affarah, W. S., Nonaka, D., Takeuchi, R., Kadriyan, H., & Kobayashi, J. (2021). School-based education to prevent bullying in high schools in Indonesia. Pediatrics International, 63(4), 459–468. https://doi.org/10.1111/ped.14475

Rachma, A. W. (2022). Upayah Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 10(2), 241–257. https://doi.org/10.55903/jipm.v3i2.299

Rahmita, S., & Mahmud, E. (2025). Sinergi tri sentra pendidikan: Analisis literatur tentang peran komunikasi dan kolaborasi kepala sekolah dalam pencegahan bulliying di SD. Didaktik: Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang, 11(4).

Ramadhanti, & Muhamad Taufik Hidayat. (2022). Strategi Guru dalam Mengatasi Perilaku Bullying Siswa di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 6(3), 4566–4573. https://journal.uii.ac.id/ajie/article/view/971

Sakila, N., Nur, K., Hazalia, M., Salsabila, D., Pratiwi, D., Lingga, L. J., & Karakter, P. (2024). Efektifitas Pendidikan Karakter Terhadap Permasalahan Bullying di Lingkungan Sekolah. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3),.

Soekanto, S. (1977). Kesadaran dan Kepatuhan Hukum. Jurnal Hukum & Pembangunan, 7(6).

Suryantoro, D. D. (2025). Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Legal Studies Journal, 4(2). https://doi.org/10.33650/lsj.v4i2.9554

Thoif, M., Lestari, S. E., Aziz, N., Pratama, N., Sugianto, D. W., & Mujahidin, S. A. (2025). Penanganan dan Pencegahan Bullying di Sekolah Handling and Prevention of Bullying in Schools Fakultas Hukum , Universitas Sunan Bonang , Tuban , Indonesia Bullying memiliki arti suatu tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok kepada individu lai. Inovasi Sosial: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3).

Wati, K. L., Suryani, K., Hardika, B. D., & Pranata, L. (2025). Hubungan Pola Asuh Orang Tua dengan Perilaku Bullying pada Remaja. Suntik:Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(1). https://doi.org/10.54371/jiip.v8i6.7995

Yosep, I., Hikmat, R., & Mardhiyah, A. (2023). School-Based Nursing Interventions for Preventing Bullying and Reducing Its Incidence on Students: A Scoping Review. International Journal of Environmental Research and Public Health, 20(2), . https://doi.org/10.3390/ijerph20021577

Zahraini, D. A. (2019). Model Program Intervensi Anti Bullying. LITE: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Budaya, 15(2). https://doi.org/https://doi.org/10.33633/lite.v15i2.2844

Downloads

Published

08-06-2026

How to Cite

[1]
O. N. Utami, “ Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Tarbiyah Islamiyyah dan Kesadaran Hukum di Lingkungan Sekolah SMA Negeri 1 Samarinda”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 7170–7182, Jun. 2026.

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.