Pemahaman Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Indonesia dalam Teori Keadilan Sosial dan Perspektif Islam

Authors

  • Suryadi Marthadinata Universitas Pamulang
  • Anom Susilo Universitas Pamulang
  • Bachtiar Arifudin Husain Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.9490

Keywords:

Sumber Daya Manusia, Teori Keadilan Sosial, Kesejahteraan Pespektif Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman kesejahteraan sumber daya manusia Indonesia dalam teori keadilan sosial dan perspektif Islam. Fenomena ini dilandasi ketidakseimbangan cara pandang oleh pihak pemerintah dan perusahaan dalam hal kebijakan serta komitmen kesejahteraan yang layak dan manusiawi bagi sumber daya manusia yang bekerja di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif berupa studi kepustakaan dengan menggunakan paradigma kritis atau teori kritis. Hasil atau temuan dari kajian penelitian ini adalah (1) Negara Harus Menetapkan Konstruksi Ulang Kesejahteraan SDM dalam Konteks Indonesia yang meliputi tiga pilar utama yaitu : Kesejahteraan Ekonomi, Kesejahteraan Psikologi, dan Kesejateraan Sosial. (2) Analisis dalam Teori Keadilan Sosial (Social Justice) dari John Rawls & Amartya Sen yang mengkaji tentang cara untuk membedah data yang meliputi dua hal yaitu : Prinsip Perbedaan (The Difference Principle - Rawls) dan Pendekatan Kapabilitas (Capability Approach - Amartya Sen). (3) Kesejahteraan SDM dalam Perspektif Islam (Maqashid Syariah) disebut sebagai Falah (kesuksesan dunia-akhirat) yang meliputi lima perlindungan (Al-Daruriyyat al-Khamsah) yaitu : Hifz ad-Din (Perlindungan Agama), Hifz an-Nafs (Perlindungan Jiwa), Hifz al-Aql (Perlindungan Akal), Hifz an-Nasl (Perlindungan Keturunan), Hifz al-Mal (Perlindungan Harta). (4). Sintesis: Titik Temu Keadilan Sosial dan Islam di Indonesia di mana SDM Indonesia cenderung memiliki pemahaman kesejahteraan yang "Religio-Pragmatis". Sisi Pragmatis: Menuntut keadilan distributif sesuai teori Rawls (hak atas upah dan fasilitas). Sisi Religius: Menggunakan nilai Islam sebagai "coping mechanism" atau mekanisme pertahanan diri.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arifah, N., & Hidayati, I. (2021). Prinsip keadilan sosial dalam pengelolaan SDM di organisasi pemerintah. Jurnal Pengelolaan Sumber Daya Manusia, 15(2), 22–34

Ardana, dkk. (2001). Metodelogi Penelitan Pendidikan, Malang: UMM.

Bambang, R. Joni S, 2013, Hukum Ketenagakerjaan, Bandung: CV Pustaka Setia

Hasibuan, H. Malayu S. P., 2007, “Organisasi dan Motivasi: Dasar Peningkatan Produktivitas”, Cetakan ke-5, PT. Bumi Aksara, Jakarta.,

Iman Soepomo,2003. Pengantar Hukum Perburuhan, Jakarta: Djambatan.

Lalu Husni, 2003, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Pramuwito,1997.Pengantar Ilmu Kesejahteraan Sosial. Yogyakarta: Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Robbins, Stephen P. dan Timothy A. Judge, 2009, “Perilaku Organisasi (Organizational Behavior)”, Edisi 12, Salemba Empat, Jakarta.

Santoso, H., et al. (2024). Dampak keadilan sosial terhadap retensi karyawan diperusahaan. Jurnal Psikologi dan Manajemen, 14(4), 30–40

Siagian, Sondang P., 2012, “Teori Motivasi dan Aplikasinya”, Cetakan ke-4, PT. Rineka Cipta, Jakarta.

Sugiyono.2017.”Metode penelitian Kualitatif”: Untuk Penelitian yang Bersifat: Eksploratif, Enterpretif, Interaktif dan Konstruktif. Alfabeta,CV.Bandung.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta, CV. Bandung.

Sunyoto, Danang, 2013, Teori, kuisioner, dan analisis data sumber daya manusia (praktik penelitian), Center for Academic Publishing Service, Yogyakarta.

Undang-Undang ketenagakerjaan, 2003. cetakan pertama. Bandung: focus Media.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan, http://www.kemenperin.go.id/kompetensi/UU_ 13_2003.pdf

Zaeni asyhadie,2007. Hukum Kerja (Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja), Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Downloads

Published

02-06-2026

How to Cite

[1]
S. Marthadinata, A. Susilo, and B. A. Husain, “Pemahaman Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Indonesia dalam Teori Keadilan Sosial dan Perspektif Islam”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 6143–6152, Jun. 2026.

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.