Analisis Threshold Akuisisi Dalam Hukum Persaingan Usaha Pada Rencana Merger Gojek dan Grab

Authors

  • Cadasyudha Adilaga D Universitas Pelita Harapan
  • Jordan Jonarto Progam Studi Magister Ilmu Hukum
  • Reza Prianda Wicaksono Progam Studi Magister Ilmu Hukum

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.9081

Keywords:

Ekonomi Digital, Threshold Akuisisi, Hukum Persaingan Usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Abstract

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia mendorong meningkatnya tren merger dan akuisisi (M&A), khususnya pada sektor platform digital seperti ride-hailing dan layanan on-demand. Rencana merger antara Gojek (GoTo Group) dan Grab menjadi isu penting dalam hukum persaingan usaha karena berpotensi menciptakan konsentrasi pasar yang sangat tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan threshold akuisisi dalam hukum persaingan usaha Indonesia serta mengevaluasi apakah rencana merger Gojek dan Grab memenuhi ambang batas notifikasi berdasarkan ketentuan hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem threshold notifikasi merger di Indonesia didasarkan pada nilai aset dan/atau penjualan, yaitu Rp2,5 triliun untuk aset dan Rp5 triliun untuk penjualan, dengan sistem notifikasi bersifat post-merger. Dalam konteks rencana merger Gojek dan Grab, nilai aset dan penjualan kedua entitas secara kumulatif jelas melampaui ambang batas tersebut, sehingga apabila transaksi direalisasikan, kewajiban notifikasi kepada KPPU akan timbul. Selain memenuhi threshold finansial, merger ini juga berpotensi menciptakan konsentrasi pasar yang sangat tinggi di sektor ride-hailing Indonesia, dengan penguasaan pangsa pasar lebih dari 90% dan peningkatan signifikan Indeks Herfindahl-Hirschman (HHI). Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun pengaturan threshold di Indonesia telah memberikan kepastian hukum secara administratif, karakteristik ekonomi digital yang berbasis data dan efek jaringan membutuhkan perbaikan lebih lanjut terhadap efektivitas sistem post-merger notification. Reformulasi threshold dan penguatan mekanisme pengawasan preventif menjadi penting untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi ekonomi dan perlindungan persaingan usaha yang sehat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Amandemen Keempat. Jakarta, 2002.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Lembaran Negara RI Tahun 1999 No. 33. Jakarta, 1999.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara RI Tahun 1999 No. 42. Jakarta, 1999.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Prasetyo, Rudy. Perkembangan Korporasi dalam Proses Modernisasi dan Penyimpangannya. Semarang: UNDIP Press, 2009.

Tjandra, Surya. Hukum Persaingan Usaha di Era Digital. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2024.

Zakir, T.M. Derajat Urgensi Regulasi Merger: Mencegah Pengaturan yang Berlebihan dalam Efektifitas Regulasi Merger dan Akuisisi. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2010.

Maarif, Syamsul, et al. Hukum Persaingan Usaha Buku Teks. Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha, 2025.

Fajar, Ira Fadia, et al. “Analisis Yuridis Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh Nippo Corporation Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 16/KPPU/M/2023.” Journal of Administrative and Social Science 6, no. 2 (2025): 286–295. https://doi.org/10.55606/jass.v6i2.2043.

Moch Fajar Yusrivandana, dkk. “Merger Raksasa Digital dan Ancaman Persaingan Usaha.” Jurnal OJS Cahaya Mandala 6, no. 10 (2025): 3910.

Lisdyanto, dan Agus Satory. “Perbandingan Hukum Merger dan Akuisisi di Indonesia dengan Negara-Negara ASEAN.” Jurnal Media Akademik (JMA) 2, no. 12 (Desember 2024): 4. https://doi.org/10.62281.

Al Alawi, Moh Nauval Karim. “Implementasi Teori Law as a Tool of Social Engineering: Mahkamah Konstitusi sebagai Instrumen Kontrol Sosial dalam Sistem Hukum Indonesia.” Indonesian Journal of Law and Justice 2, no. 2 (2024).

Pertiwi, Novalia, dan Annisa Azzahrah Burhan. “Efektivitas Penerapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dalam Pencegahan Persaingan Usaha Tidak Sehat.” Jurnal Studia Legalia: Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 1 (2023).

Rosyidin, Mohammad. “Dari Otoritarianisme ke Demokrasi: Bagaimana Mendorong Negara Menuju Kestabilan.” Jurnal Penelitian Politik 10, no. 1 (2013).

Sidabutar, Lambok O. “Perkembangan Pendekatan dalam Hukum Persaingan Usaha: Truncated Rule of Reason.” Jurnal Persaingan Usaha 3, no. 2 (2023).

Jemarut, Wilhelmus. “Pendekatan Rule of Reason dan Per Se Illegal dalam Perkara Persaingan Usaha.” Widya Yuridika: Jurnal Hukum 3, no. 2 (2020).

Armando, Aru. “Merger dan Akuisisi Sepanjang Tahun 2024 Menurun.” Kontan, 30 Desember 2024. https://nasional.kontan.co.id/news/.

Armando, Aru. “‘Akuisisi Membunuh’, Strategi Korporasi yang Berpotensi Merugikan Persaingan.” Hukumonline. Diakses 18 Februari 2026. https://www.hukumonline.com/berita/a/akuisisi-membunuh--strategi-korporasi-yang-berpotensi-merugikan-persaingan-lt67ee8b4210f48/.

Bloomberg. “Grab-GoTo Deal Hits Snag Caused by State-Backed Holder’s Stake.” 22 Januari 2026. https://www.bloomberg.com/news/articles/2026-01-23/grab-goto-deal-hits-snag-caused-by-state-backed-holder-s-stake.

CNBC Indonesia. “GoTo Cetak Pendapatan Rp13,3 T, Naik 14% di September 2025.” 29 Oktober 2025. https://www.cnbcindonesia.com/market/20251029165753-17-680430/goto-cetak-pendapatan-rp133-t-naik-14-di-september-2025.

GoTo Group. “Earnings Release Q3 2025.” 29 Oktober 2025. https://www.gotocompany.com/en/news/press/goto-group-records-first-quarterly-adjusted-pre-tax-profit-and-raises-full-year-guidance-as-it-reports-2025-third-quarter-earnings.

Hukumonline. “Berisiko Monopoli Layanan Transportasi Online, Merger Grab-Goto Tertunda.” Diakses 18 Februari 2026. https://www.hukumonline.com/berita/a/berisiko-monopoli-layanan-transportasi-online--merger-grab-goto-tertunda-lt68839cfcc984e.

Huda, Nailul. “Tren Merger dan Akuisisi di Indonesia.” Kontan, 4 Desember 2023. Diakses 18 Februari 2026. https://nasional.kontan.co.id/news/tren-merger-dan-akuisisi-turun-di-2023-ekonom-belum-tentu-karena-ekonomi-membaik.

Macrotrends. “Grab Holdings Total Assets 2020–2025.” Diakses dari laporan keuangan Grab Holdings Q3 2025. https://www.macrotrends.net/stocks/charts/GRAB/grab-holdings/total-assets.

Sandy, Kunthi Fahmar. “Aktivitas Merger dan Akuisisi (M&A) di Indonesia Masih Jadi Daya Tarik Kuat.” IDX Channel, 28 Februari 2024. Diakses 18 Februari 2026. https://www.idxchannel.com/market-news/aktivitas-merger-dan-akuisisi-ma-di-indonesia-masih-jadi-daya-tarik-kuat.

Zhafira, Arnidhya Nur. “KPPU Sebut Persaingan Usaha Sektor Digital Jadi Perhatian di 2026.” Antara News, 26 Januari 2026. https://www.antaranews.com/berita/5376510/kppu-sebut-persaingan-usaha-sektor-digital-jadi-perhatian-di-2026.

Zhafira, Arnidhya Nur. “KPPU Beri Tanggapan Soal Rencana Merger Goto-Grab.” Antara News, 2025–2026. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/5284409/kppu-beri-tanggapan-soal-rencana-merger-goto-grab.

Bisnis.com. “Merger Grab dan GOTO, KPPU: Jika Lebih dari 50% Masuk Kategori Monopoli.” 11 November 2025. https://teknologi.bisnis.com/read/20251111/84/1927864/merger-grab-dan-goto-kppu-jika-lebih-dari-50-masuk-kategori-monopoli.

Downloads

Published

19-05-2026

How to Cite

[1]
C. A. D, J. Jonarto, and R. P. Wicaksono, “Analisis Threshold Akuisisi Dalam Hukum Persaingan Usaha Pada Rencana Merger Gojek dan Grab”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 3771–3779, May 2026.

Issue

Section

Articles