Pengaruh Beban Pajak dan Debt Covenant terhadap Transfer Pricing Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.13885Keywords:
Beban Pajak, Debt Covenant, Ukuran Perusahaan, Transfer PricingAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh beban pajak dan debt covenant terhadap transfer pricing dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Sampel dipilih menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, sehingga diperoleh 15 perusahaan dengan total 75 observasi selama periode penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan aplikasi EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beban pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap transfer pricing, sedangkan debt covenant tidak berpengaruh signifikan terhadap transfer pricing. Secara simultan, beban pajak dan debt covenant berpengaruh signifikan terhadap transfer pricing. Hasil pengujian moderasi menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh beban pajak terhadap transfer pricing. Sebaliknya, ukuran perusahaan mampu memoderasi pengaruh debt covenant terhadap transfer pricing. Koefisien interaksi yang positif menunjukkan bahwa ukuran perusahaan memperkuat pengaruh debt covenant terhadap transfer pricing. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian mengenai faktor-faktor yang memengaruhi transfer pricing serta menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan, investor, dan peneliti selanjutnya.
Downloads
References
[1] A. A. Azzuhriyyah and Kurnia, “Pengaruh Tunneling Incentive, Intangible Asset, dan Debt Covenant Terhadap Keputusan Transfer Pricing Dengan Tax Minimization Sebagai Variabel Moderasi Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun,” J. Ekombis Rev., vol. 11, no. 1, p. 63, 2023, [Online]. Available: https://jurnal.unived.ac.id/index.php/er/indexDOI:https://doi.org/10.37676/ekombis.v11i1doi:https://doi.org/10.37676/ekombis.v11i1ARTICLEHISTORY
[2] A. Kurnila, D. Hapsari, and S. Octaviani, “PENGARUH BEBAN PAJAK, KEPEMILIKAN ASING, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP TRANSFER PRICING,” LAWSUIT J. Perpajak., vol. 3, no. 1, pp. 54–64, 2024, doi: 10.30656/lawsuit.
[3] F. E. Heilbron, “Analisis Perubahan Ketentuan Transfer Pricing dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 172 Tahun 2023 dengan Peraturan yang Digantikannya,” EKOMA J. Ekon. Manajemen, Akunt., vol. 4, no. 3, pp. 4958–4970, 2025, doi: 10.56799/ekoma.v4i3.6512.
[4] F. A. Lestari and I. Halimah, “Firm Size Sebagai Pemoderasi Efek Debt Convenant DanTaxMinimization Terhadap Keputusan Transfer Pricing,” J. CendekiaIlmiah, vol. 5, no. 1, pp. 337–351, 2025.
[5] M. D. Fajarudin and P. Sadewa, “ENGARUH PAJAK, KEPEMILIKAN ASING, DAN MEKANISME BONUS TERHADAP TRANSFER PRICING,” J. Ilm. Ekon. Manaj. Bisnis dan Akunt., vol. 2, no. 5, pp. 128–136, 2025, doi: 10.37481/sjr.v8i3.1104.
[6] V. G. Saputra, “Pengaruh Pajak, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas Terhadap Transfer Pricing Dengan Leverage Sebagai Variabel Moderasi (Stusi Empiris Perusahaan Manufaktur Sektor Makanan dan Minuman Tahun 2017-2021),” J. Literasi Akunt., vol. 3, no. 1, pp. 10–21, 2023, doi: 10.55587/jla.v3i1.88.
[7] G. P. Sari and E. Finatariani, “Pengaruh Pertumbuhan Penjualan, TunnelingIncentive, Dan Beban Pajak Terhadap TransferPricing,” J. Ilm. Ekon. Manaj. Bisnis dan Akunt., vol. 2, no. 5, pp. 199–210, 2025, [Online]. Available: https://doi.org/10.61722/jemba.v2i5.1318
[8] A. E. Maharanihalim and N. Hasanah, “PENGARUH KEPEMILIKAN ASING, UKURAN PERUSAHAAN, BEBAN PAJAK DAN PERTUMBUHAN PENJUALAN TERHADAP TRANSFER PRICING,” J. Nusa Akunt., vol. 3, no. 01, pp. 278–300, 2026, [Online]. Available: https://www.preventionweb.net/news/preliminary-report-february-6-2023-earthquakes-turkiye
[9] A. Syahputri and N. A. Rachmawati, “Pengaruh Tax Haven Dan Debt Covenant Terhadap Keputusan Perusahaan Melakukan Transfer Pricing Dengan Kepemilikan Institusional Sebagai Variabel Moderasi,” J. Appl. Manag. Account., vol. 5, no. 1, pp. 60–74, 2021.
[10] A. A. Fidiantoro, A. Eliza, and L. Ermawati, “Pengaruh kepemiikan asing dan debt covenant terhadap keputusan melakukan transfer pricing dengan beban pajak sebagai variabel moderasi (studi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2019-2023),” Edunomika, vol. 09, no. 01, pp. 1–13, 2025, [Online]. Available: http://www.jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jie/article/view/16458/7137
[11] G. Arfananda, A. Marundha, and U. Khasanah, “MEKANISME BONUS, UKURAN PERUSAHAAN, DEBT COVENANT DAN TRANSFER PRICING PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PADA TAHUN 2018-2022,” MUFAKAT J. Ekon. Manajemen, dan Akunt., vol. 2, no. 3, 2023.
[12] Choirunnisa, D. Prapanca, and Sriyono, “Dampak Pajak , Tunneling Incentive , dan Debt Covenant terhadap Transfer Pricing,” Jambura J. Educ. Manag., vol. 5, no. 2, pp. 461–475, 2024.
[13] Y. Khoirunisa and A. Wahyudin, “Analisis Pengaruh Thin Capitalization, Debt Covenant, dan Tunneling Incentive terhadap Transfer Pricing dengan Komite Audit Sebagai Variabel Moderating,” Permana J. Perpajakan, Manajemen, dan Akunt., vol. 14, no. 2, pp. 215–230, 2022, doi: 10.24905/permana.v14i2.218.
[14] Y. Nurhasa, C. S. Ramdan, B. Saga, and R. Septanta, “PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS DAN MANAJEMEN LABA TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK,” J. Manaj. DAN BISNIS, vol. 3, no. 2, pp. 144–153, 2023.
[15] R. T. P. Vinka Fauzizah, “PENGARUH TUNNELING INCENTIVE, DEBT COVENANT, DAN FIRM SIZE TERHADAP KEPUTUSAN TRANSFER PRICING PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2019-2021,” JIMAT (Jurnal Ilm. Mhs. Akuntansi) Univ. Pendidik. Ganesha, vol. 14, no. 2, pp. 329–335, 2023.
[16] S. Sintiana and L. I. Purnomo, “Determinan Perusahaan Melakukan Transfer Pricing Dengan Di Moderasi Ukuran Perusahaan (Perusahaan Energy 2017-2021),” J. Ekon. Manaj. dan Akunt., vol. 2, no. 4, pp. 252–268, 2023.
[17] E. Sudarmanto, R. Anggraeni, T. Sugihyanto, F. Reza, and L. Amarita, “Ukuran Perusahaan Memoderasi Pengaruh Perencanaan Pajak, Tunneling Incentive, dan Aset Tidak Berwujud terhadap Transfer Pricing,” Balanc. J. Akunt. dan Bisnis, vol. 10, no. 1, pp. 1–14, 2025, doi: 10.32502/balance.v10i1.393.
[18] S. I. Choiroh, R. E. Wibowo, Nurcahyono, and Hardiwinoto, “Kualitas Audit, Leverage Dan Beban Pajak Terhadap Transfer price Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi Periode Tahun 2019 -2022,” Pros. Semin. Nas. UNIMUS, vol. 6, pp. 296–313, 2023.
[19] K. Shindy, “Pengaruh Beban Pajak, Mekanisme Bonus, Ukuran Perusahaan, dan Leverage terhadap Keputusan Penerapan Transfer Pricing (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Subsektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2022),” Glob. Account. J. Akunt., vol. 2, no. 2, pp. 1–16, 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Alya Sabihisma, Andri Syahputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















