Pengaruh Kepemilikan Institusional, Intensitas Persediaan dan Pertumbuhan Penjualan terhadap Penghindaran Pajak
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.13516Keywords:
Kepemilikan Institusional, Intensitas Persediaan, Pertumbuhan Penjualan, Penghindaran PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemilikan institusional, intensitas persediaan, dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2024. Fenomena penghindaran pajak menjadi isu penting karena berdampak pada penerimaan negara, sehingga perlu dikaji faktor-faktor yang mempengaruhinya, khususnya dari aspek struktur kepemilikan dan karakteristik operasional perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan, di mana penghindaran pajak diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Sampel penelitian dipilih menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria tertentu sehingga diperoleh 12 perusahaan dengan total 60 observasi selama periode pengamatan. Data dianalisis menggunakan teknik regresi data panel dengan bantuan software Eviews 13, di mana Fixed Effect Model (FEM) terpilih sebagai model estimasi terbaik berdasarkan hasil uji Chow, uji Hausman, dan uji Lagrange Multiplier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kepemilikan institusional, intensitas persediaan, dan pertumbuhan penjualan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Namun, secara parsial hanya kepemilikan institusional yang terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan intensitas persediaan dan pertumbuhan penjualan tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa keberadaan pemilik institusional cenderung mendorong manajemen untuk melakukan perencanaan pajak yang lebih agresif guna mengoptimalkan laba perusahaan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis bagi pengembangan literatur akuntansi perpajakan serta menjadi bahan pertimbangan bagi regulator dan otoritas pajak dalam merumuskan kebijakan pengawasan yang lebih efektif terhadap praktik penghindaran pajak perusahaan.
Downloads
References
[1] B. Lesmono and S. Siregar, “Studi Literatur Tentang Agency Theory,” Ekonomi, Keuangan, Investasi dan Syariah (EKUITAS), vol. 3, no. 2, pp. 203–210, 2021. https://doi.org/10.47065/ekuitas.v3i2.1128
[2] R. Septanta, “Pengaruh Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, dan Kompensasi Rugi Fiskal Terhadap Penghindaran Pajak,” Economic, Accounting, Management and Business, vol. 6, 2023.
[3] D. N. Madani and C. Djohar, “Pengaruh Transfer Pricing, Dewan Komisaris Independen dan Kepemilikan Asing Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris pada Perusahaan Industri Barang Konsumsi Primer yang Terdaftar di BEI Periode 2018–2022),” Jurnal Nusa Akuntansi, vol. 1, 2024.
[4] S. D. Pertiwi and D. Purwasih, “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Intensitas Aset Tetap Terhadap Penghindaran Pajak dengan Pertumbuhan Penjualan sebagai Variabel Moderasi,” 2023.
[5] D. Arliani Yohanes, “Pengaruh Kepemilikan Institusional, Transfer Pricing, dan Faktor Lainnya Terhadap Penghindaran Pajak,” vol. 3, no. 1, 2023. http://jurnaltsm.id/index.php/EJATSM
[6] Y. C. B. Sembiring and A. Fransiska, “Pengaruh Return On Assets dan Kepemilikan Institusional Terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar pada Bursa Efek Indonesia Tahun 2017–2019,” 2021.
[7] M. F. A. Muzakir, “Struktur Kepemilikan, Kebijakan Dividen, Kebijakan Hutang dan Nilai Perusahaan di Sektor Perbankan,” Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 2022.
[8] A. Suhartonoputri and Mahmudi, “Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Agresivitas Pajak,” 2022.
[9] M. D. Ranti and Ajimat, “Pengaruh Intensitas Persediaan, Pertumbuhan Penjualan, dan Kinerja Keuangan terhadap Penghindaran Pajak,” Jurnal Disrupsi Bisnis, vol. 5, no. 4, 2022.
[10] M. R. Sari and I. G. A. Indrawan, “Pengaruh Kepemilikan Institusional, Capital Intensity dan Inventory Intensity terhadap Tax Avoidance,” Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, vol. 6, no. 4, 2022.
[11] V. A. Firdaus, R. T. Poerwati, and J. Akuntansi, “Pengaruh Intensitas Modal, Pertumbuhan Penjualan dan Kompensasi Eksekutif Terhadap Penghindaran Pajak (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2018–2020),” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Universitas Pendidikan Ganesha, vol. 13, 2022.
[12] N. P. I. Wulandari and L. G. S. Artini, “Pengaruh Likuiditas, Non-Debt Tax Shield, Ukuran Perusahaan dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Struktur Modal,” E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, vol. 8, no. 6, pp. 3560, 2019. https://doi.org/10.24843/ejmunud.2019.v08.i06.p10
[13] S. Syahnandevito, Y. M. Basri, Rusli, and E. Darlis, “Pengaruh Kesulitan Keuangan, Pertumbuhan Penjualan, Kepemilikan Institusional, dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Penghindaran Pajak,” 2024.
[14] D. Ratnasari and A. Nuswantara, “Pengaruh Kepemilikan Institusional dan Leverage Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance),” Jurnal Akuntansi Unesa, vol. 9, no. 1, 2020. https://journal.unesa.ac.id/index.php/akunesa
[15] F. I. Ningsih and D. Purwasih, “Pengaruh Kepemilikan Institusional, Pertumbuhan Penjualan dan Manajemen Laba Terhadap Penghindaran Pajak,” Jurnal Akuntansi Barelang, vol. 7, 2023.
[16] A. Yulianty, M. E. Khrisnatika, and A. Firmansyah, “Penghindaran Pajak pada Perusahaan Pertambangan di Indonesia: Profitabilitas, Tata Kelola Perusahaan, Intensitas Persediaan, Leverage,” Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), vol. 5, no. 1, pp. 20–31, 2021. https://doi.org/10.31092/jpi.v5i1.1201
[17] M. A. Cahyamustika and R. M. Oktaviani, “Pengaruh Profitabilitas, Intensitas Modal, dan Intensitas Persediaan Terhadap Penghindaran Pajak,” Jurnal GeoEkonomi, vol. 15, no. 1, pp. 1–13, 2024.
[18] R. Sinaga and H. Malau, “Pengaruh Capital Intensity dan Inventory Intensity Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Kasus pada Perusahaan Sub-Sektor Kimia yang Terdaftar di BEI Periode 2017–2019),” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, vol. 3, no. 2, pp. 311–320, 2021.
[19] S. S. Darma and K. Z. Amelia, “Pengaruh Struktur Modal, Beban Pajak Tangguhan dan Pertumbuhan Penjualan terhadap Penghindaran Pajak,” Scientific Journal of Reflection: Economic, Accounting, Management and Business, vol. 8, no. 4, pp. 1496–1505, 2025.
[20] F. Kusumawardani, A. Ashari, and A. N. Hidayanti, “Pengaruh Kepemilikan Institusional, Komisaris Independent, Komite Audit, Intensitas Modal, dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Penghindaran Pajak,” Riset, Ekonomi, Akuntansi dan Perpajakan (REKAN), vol. 4, no. 2, pp. 155–170, 2023. https://doi.org/10.30812/rekan.v4i2.3247
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Galuh Dwi Cahyo, Moh. Yuddy Yudawirawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















