Pengaruh Akses Modal dan Legalitas Usaha terhadap Pertumbuhan UMKM di Kecamatan Cigalontang

Authors

  • M. Hutpi As Adi Universitas Cipasung Tasikmalaya
  • Alfin Nur Arifah Universitas Cipasung Tasikmalaya

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.13514

Keywords:

Akses Modal, Legalitas Usaha, Pertumbuhan UMKM, UMKM Cigalontang.

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh akses modal dan legalitas usaha terhadap pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Cigalontang. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Populasi penelitian adalah pelaku UMKM di Kecamatan Cigalontang, sedangkan sampel berjumlah 78 responden. Data dikumpulkan melalui kuesioner dengan skala Likert dan dianalisis menggunakan uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, regresi linear berganda, koefisien determinasi, uji F, dan uji t dengan bantuan IBM SPSS Statistics. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akses modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan UMKM dengan koefisien regresi sebesar 0,437 dan signifikansi < 0,001. Legalitas usaha juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan UMKM dengan koefisien regresi sebesar 0,386 dan signifikansi < 0,001. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,693 menunjukkan bahwa akses modal dan legalitas usaha secara bersama-sama mampu menjelaskan 69,3% variasi pertumbuhan UMKM, sedangkan 30,7% dijelaskan oleh faktor lain di luar model. Temuan ini menunjukkan bahwa penguatan akses pembiayaan dan legalitas usaha merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Kecamatan Cigalontang. Hasil penelitian dapat menjadi masukan bagi pelaku UMKM, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan dalam merancang dukungan pengembangan usaha yang lebih mudah, legal, dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Alvazaki Ikbar Maulana, & Yasin, M. (2025). Analisis faktor-faktor penentu pertumbuhan UMKM di Indonesia. Anggaran: Jurnal Publikasi Ekonomi dan Akuntansi, 3(4), 123–130. https://doi.org/10.61132/anggaran.v3i4.1988

2. Antoni, A. (2024). Pengaruh inovasi produk, literasi keuangan, dan akses pembiayaan terhadap pertumbuhan UMKM di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan West Science, 3(3), 227–238. https://doi.org/10.58812/jakws.v3i03.1599

3. Dzakiyuddin, A., & Wedaswari, M. (2025). Determinasi prospek UMKM: Peran legalitas usaha dan modal. Inkubis: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 7(2), 108–118. https://doi.org/10.59261/inkubis.v7i2.93

4. J. J. Ekonomi, K. Syariah, Sabila, M., Saleh, M., & Febriyanni, R. (2024). Pengaruh pembiayaan mikro terhadap perkembangan usaha mikro kecil dan menengah pada PT. Bank SUMUT Syariah KCP Stabat. Jeksya: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 3(2). https://jurnal.perima.or.id/index.php/jeksya

5. Fachrul Aufat, M., Arjunita, S., & Efika, N. (n.d.). Analisis pentingnya aspek hukum dalam studi kelayakan bisnis sebagai jaminan keabsahan usaha. Journal of Information Systems Management and Digital Business, 2.

6. Fitriyani, N., Karini, H., Firmantyas Pertiwi, I., & Salatiga, N. (n.d.). Pengaruh business agility, kompetensi SDM dan religiusitas terhadap kinerja UMKM dengan legalitas usaha sebagai variable moderating. Quranomic. https://jurnalannur.ac.id/index.php/quranomic

7. Lestari, I. G. A. K. (2025). Tantangan akses pembiayaan UMKM terhadap lembaga keuangan formal di Indonesia. Jurnal Nirta: Studi Inovasi, 4(2), 560–571. https://doi.org/10.61412/jnsi.v4i2.273

8. Mardanugraha, E., & Akhmad, J. (2023). Ketahanan UMKM di Indonesia menghadapi resesi ekonomi. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 30(2), 101–114. https://doi.org/10.14203/jep.30.2.2022.101-114

9. Ningsih, N. W., Aryati, I., & Widayanti, R. (2019). Analisis literasi keuangan, persyaratan pembiayaan dan keberlangsungan usaha terhadap kemudahan akses pembiayaan formal pada UMKM. Jurnal Ilmiah Edunomika, 3(2). https://doi.org/10.29040/jie.v3i02.663

10. Pratama, Y. W., & Wijayangka, C. (2019). Pengaruh literasi keuangan terhadap akses pembiayaan pada UMKM. Almana: Jurnal Manajemen dan Bisnis, 3(2), 378–388. https://doi.org/10.36555/almana.v3i2.464

11. Putri Surya, E., Rahayu, W. P., & Dhewi, T. S. (2025). Determinasi faktor yang mempengaruhi keberlanjutan usaha UMKM: A systematic literature review (SLR). Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan, 14(3).

12. Ritonga, M. P., & Dewi, K. (2023). Analisis faktor yang mempengaruhi kinerja usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Tebing Tinggi. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 1(4), 10–19. https://doi.org/10.61132/jepi.v1i4.307

13. Sayd, A. (2025). Mentorship program in business legalization and capital access for micro, small, and medium enterprise (MSME) actors in Amanuban Barat sub-district, South Central Timor Regency. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Banyuwangi, 3(1), 19–29. https://doi.org/10.57203/abdiwangi.v3i1.2025.19-29

14. Susanti, L., Ramadhani, S. N., & Nasution, S. T. A. (2025). Pengaruh financial technology dan literasi keuangan terhadap keberlangsungan UMKM di Kecamatan Medan Sunggal. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi (JEBAKU), 5(2), 377–389. https://doi.org/10.55606/jebaku.v5i2.5388

15. Wedaswari, M., & Dzakiyuddin, A. (2025). Penentuan prospek UMKM: Peran legalitas usaha dan modal. Inkubis: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 7(2). https://doi.org/10.59261/inkubis.v7i2.93

16. Anwar, A., et al. (2023). Kewirausahaan berbasis UMKM. Seval Literindo Kreasi.

17. Ilham, B. U. (2023). Perizinan dan legalitas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Nobel Press.

18. Kasmir. (2021). Kewirausahaan. Raja Grafindo Persada.

19. Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

20. Sujarweni, V. W. (2021). Metodologi penelitian bisnis dan ekonomi. Pustaka Baru Press.

21. Tambunan, T. (2021). UMKM di Indonesia: Perkembangan dan tantangan. LP3ES.

22. Badan Pusat Statistik. (2023). Data UMKM Indonesia. https://www.bps.go.id

23. Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2023). Perkembangan UMKM di Indonesia. https://www.kemenkopukm.go.id

24. Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Akses keuangan UMKM. https://www.ojk.go.id

25. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008. (2008). Tentang usaha mikro, kecil, dan menengah. https://www.peraturan.go.id

Downloads

Published

31-07-2026

How to Cite

[1]
M. H. A. Adi and A. N. Arifah, “Pengaruh Akses Modal dan Legalitas Usaha terhadap Pertumbuhan UMKM di Kecamatan Cigalontang”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 27291–27297, Jul. 2026.

Issue

Section

Articles