Pengaruh Struktur Modal, Capital Intensity, dan Ukuran Perusahaan terhadap Agresivitas Pajak
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.13466Keywords:
Struktur Modal, Capital Intensity, Ukuran Perusahaan, Agresivitas PajakAbstract
Agresivitas pajak merupakan fenomena yang kerap terjadi pada perusahaan sebagai upaya meminimalkan beban pajak yang harus dibayarkan kepada negara, baik melalui cara yang legal maupun ilegal. Fenomena ini menjadi perhatian penting mengingat pajak merupakan salah satu sumber penerimaan utama bagi negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Struktur Modal, Capital Intensity, dan Ukuran Perusahaan terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan sektor Properti dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif dan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang dipublikasikan secara resmi. Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor Properti dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria tertentu, sehingga diperoleh 18 perusahaan dengan total 90 observasi selama periode penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan software EViews 12, yang mencakup uji pemilihan model dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan Struktur Modal, Capital Intensity, dan Ukuran Perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Secara parsial, Struktur Modal dan Capital Intensity berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak, sedangkan Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi manajemen perusahaan dan otoritas pajak dalam memahami faktor-faktor pendorong praktik agresivitas pajak.
Downloads
References
[1] N. T. Anggraeni and F. Fitriyana, “Pengaruh ukuran perusahaan, capital intensity dan inventory intensity terhadap agresivitas pajak (studi empiris pada perusahaan energy yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017–2022),” Jurnal Nusa Akuntansi, vol. 1, no. 2, pp. 360–377, 2024. https://doi.org/10.62237/jna.v1i2.13
[2] D. Amalia, “Pengaruh likuiditas, leverage dan intensitas aset terhadap agresivitas pajak,” KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, vol. 12, no. 2, pp. 232–240, 2021. https://doi.org/10.22225/kr.12.2.1596.232-240
[3] C. L. Putri, “Pengaruh likuiditas, leverage, profitabilitas, dan capital intensity terhadap agresivitas pajak (studi empiris pada perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia),” Prosiding: Ekonomi dan Bisnis, vol. 1, no. 2, 2022. http://repositori.buddhidharma.ac.id/1628/
[4] P. N. Utami and D. Anggraeni, “Pengaruh capital intensity, likuiditas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak (studi empiris pada perusahaan properties dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019–2023),” vol. 2, no. 1, pp. 423–434, 2024.
[5] G. Angela and V. Nugroho, “Pengaruh capital intensity, likuiditas, dan leverage terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur,” vol. 2, pp. 1123–1129, 2020.
[6] D. A. Ramdhania and H. W. Kinasih, “Pengaruh likuiditas, leverage, dan intensitas modal terhadap agresivitas pajak dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi,” Dinamika Akuntansi Keuangan dan Perbankan, vol. 10, pp. 93–106, 2021.
[7] F. D. Rachmawati, C. Kuntadi, and R. Pramukty, “Ukuran perusahaan, transaksi hubungan istimewa, dan struktur modal perusahaan terhadap agresivitas penerimaan pajak,” Jurnal Sosial dan Sains, vol. 3, no. 4, pp. 418–424, 2023.
[8] S. Soelistiono and P. H. Adi, “Pengaruh capital intensity, profitabilitas dan corporate social responsibility terhadap agresivitas pajak,” AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol. 2, no. 4, pp. 270–278, 2023. https://doi.org/10.54259/akua.v2i4.1941
[9] D. F. Asianingrum and V. I. Nursyirwan, “Pengaruh capital intensity terhadap agresivitas pajak dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi,” Jurnal Akuntansi, Manajemen, dan Perencanaan Kebijakan, vol. 2, no. 1, p. 13, 2024. https://doi.org/10.47134/jampk.v2i1.425
[10] F. Sari, E. Hendri, and R. Valianti, “Pengaruh ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap agresivitas pajak,” Journal of Social Science Research, vol. 4, pp. 12699–12707, 2024.
[11] M. Ikbal and A. Raphael, “Pengaruh intensitas modal, komisaris independen, manajemen laba dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak,” Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, pp. 304–317, 2024.
[12] K. Tauhid and Sutisna, “Studi literatur terkait peranan teori agensi pada konteks berbagai issue di bidang akuntansi,” Jurnal Akuntansi dan Manajemen, vol. 12, no. 1, pp. 1–20, 2024.
[13] B. Lesmono and S. Siregar, “Studi literatur tentang agency theory,” Ekonomi, Keuangan, Investasi dan Syariah (EKUITAS), vol. 3, no. 2, pp. 203–210, 2021. https://doi.org/10.47065/ekuitas.v3i2.1128
[14] R. Ardiansyah and S. H. Fikriyah, “Pengaruh ukuran perusahaan, intensitas modal dan intensitas persediaan terhadap agresivitas pajak,” Jurnal Nusa Akuntansi, vol. 1, no. 3, pp. 610–627, 2024. https://doi.org/10.62237/jna.v1i3.113
[15] N. Umdiana and S. Tivana, “Determinan struktur modal dalam perspektif pecking order theory dan agency theory,” Akuntabilitas, vol. 13, no. 2, pp. 191–204, 2020. https://doi.org/10.15408/akt.v13i2.17337
[16] S. N. D. Tahlila, H. Tjaraka, and A. Rahmiati, “Apakah capital intensity meningkatkan agresivitas pajak?” Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), vol. 11, no. 1, pp. 1–11, 2024. https://doi.org/10.35838/jrap.2024.011.01.01
[17] N. Fajriah and M. Nursita, “Pengaruh pertumbuhan penjualan, intensitas modal, umur perusahaan dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak,” AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol. 3, no. 2, pp. 62–72, 2024. https://doi.org/10.54259/akua.v3i2.2432
[18] M. R. Ramadani, A. A. Yusuf, and A. Nurhandika, “Pengaruh struktur modal, ukuran perusahaan dan pertumbuhan penjualan terhadap kinerja keuangan,” Journal of Economics, Assets, and Evaluation, vol. 3, no. 2, pp. 1–8, 2025. https://economics.pubmedia.id/index.php/jeae
[19] M. A. Dewi and Y. Nustini, “Corporate social responsibility, leverage, capital intensity, dan likuiditas terhadap agresivitas pajak: good corporate governance sebagai pemoderasi,” Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia, vol. 8, no. 1, pp. 51–74, 2024. https://doi.org/10.18196/rabin.v8i1.20572
[20] D. A. Safitri and H. Barli, “Pengaruh kebijakan utang, capital intensity dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak,” Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, vol. 11, no. 1, pp. 73–84, 2024. https://doi.org/10.32493/jiaup.v11i1.37659
[21] M. Sulistini and L. Karlina, “Leverage, capital intensity, manajemen laba, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak,” Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, vol. 7, no. 1, pp. 1–9, 2023. https://doi.org/10.22437/jaku.v7i1.16447
[22] J. Ramdani and Y. Yulianto, “Pengaruh ukuran perusahaan, capital intensity dan kepemilikan manajerial terhadap agresivitas pajak,” Jurnal Pundi, vol. 7, no. 2, p. 269, 2023. https://doi.org/10.31575/jp.v7i2.492
[23] W. Anisah and E. T. Sastri, “Pengaruh struktur modal, likuiditas dan kepemilikan institusional terhadap agresivitas pajak,” AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol. 2, no. 4, pp. 261–269, 2023. https://doi.org/10.54259/akua.v2i4.1940
[24] M. Tarigan and D. F. Silaban, “Pendahuluan statistika deskriptif ukuran frekuensi ukuran pemusatan,” Jurnal Ilmu Keperawatan, vol. 4, no. 2, pp. 187–195, 2024.
[25] M. Isnaini, M. W. Afgani, Al Haqqi, and I. Azhari, “Teknik analisis data uji normalitas,” J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, vol. 4, no. 2, pp. 1377–1384, 2025.
[26] A. Maurice, C. Refiyana, and E. A. Vefiadytria, “Uji asumsi klasik dalam regresi linier,” Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi dan Akuntansi, vol. 1, no. 2, pp. 107–118, 2024. https://doi.org/10.62017/jimea
[27] D. Purnowati and Mujiyati, “Pengaruh corporate governance (GC), ukuran perusahaan, manajemen laba dan profitabilitas terhadap agresivitas pajak,” SEIKO: Journal of Management & Business, vol. 7, no. 1, pp. 1087–1100, 2024.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Devina Diah Asmarani, Eka Rima Prasetya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















