Pengaruh Pertumbuhan Penjualan dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Moderasi

Authors

  • Nurul Widayati Universitas Pamulang
  • Suciati Muanifah Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.13281

Keywords:

Pertumbuhan Penjualan, Ukuran Perusahaan, Penghindaran Pajak, Kinerja Keuangan

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris pengaruh pertumbuhan penjualan dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak dengan kinerja keuangan sebagai variabel moderasi. Variabel independen dalam penelitian ini adalah pertumbuhan penjualan dan ukuran perusahaan, variabel dependen adalah penghindaran pajak, sedangkan kinerja keuangan digunakan sebagai variabel moderasi. Populasi penelitian terdiri atas perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ45 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit dan dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia. Sampel ditentukan menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 23 perusahaan dengan periode pengamatan selama lima tahun, sehingga menghasilkan 115 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan Microsoft Excel dan EViews 13 melalui analisis statistik deskriptif, uji kesesuaian model, uji asumsi klasik, koefisien determinasi, regresi data panel, uji F, uji t, dan uji moderasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan penjualan dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Secara parsial, pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Kinerja keuangan tidak mampu memoderasi pengaruh pertumbuhan penjualan maupun ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] Republik Indonesia, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,” 2007.

[2] Bloomberg Technoz, “Studi Bank Dunia: 25% Perusahaan di Indonesia Menghindari Pajak,” 16 Des. 2024.

[3] H. H. Sudibyo, “Pengaruh profitabilitas, leverage, dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak,” Jurnal Akuntansi dan Manajemen Bisnis, vol. 2, no. 1, pp. 78–85, 2022, doi: 10.56127/jaman.v2i1.211.

[4] F. Rahmadani, I. Muda, and E. Abubakar, “Pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, dan manajemen laba terhadap penghindaran pajak dimoderasi oleh political connection,” Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, vol. 8, no. 2, pp. 375–392, 2020, doi: 10.17509/jrak.v8i2.22807.

[5] W. W. Hidayat, “Pengaruh profitabilitas, leverage dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak: Studi kasus perusahaan manufaktur di Indonesia,” Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis (JRMB), vol. 3, no. 1, pp. 19–26, 2018, doi: 10.36226/jrmb.v3i1.82.

[6] R. Sinaga and H. Malau, “Pengaruh capital intensity dan inventory intensity terhadap penghindaran pajak,” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (JIMMBA), vol. 3, no. 2, pp. 311–322, 2021, doi: 10.32639/jimmba.v3i2.811.

[7] D. Jelanti, I. Rahma Sari, and S. W. Putri Winingrum, “Pengaruh pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis, vol. 28, no. 1, pp. 1–12, 2025.

[8] I. Wulandari and A. P. Pratiwi, “Pengaruh ukuran perusahaan, sales growth, dan transfer pricing terhadap tax avoidance,” Journal of Islamic Accounting Competency, vol. 3, no. 2, pp. 57–70, 2023, doi: 10.30631/jisacc.v3i2.1368.

[9] M. C. Jensen and W. H. Meckling, “Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure,” Journal of Financial Economics, vol. 3, no. 4, pp. 305–360, 1976, doi: 10.1016/0304-405X(76)90026-X.

[10] J. M. N. Harefa and L. A. Margie, “Pengaruh konservatisme akuntansi, deferred tax expense, capital intensity, dan umur perusahaan terhadap tax avoidance,” AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Ekonomi & Bisnis, vol. 4, no. 2, pp. 453–462, 2024, doi: 10.37481/jmeb.v4i2.738.

[11] S. R. P. Masruroh, Afifudin, and D. D. Fakhriyyah, “Pengaruh deferred tax, transfer pricing, dan capital intensity terhadap tax avoidance pada perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” e_Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, vol. 14, no. 1, pp. 1193–1206, 2025.

[12] D. A. Wahyuda, V. R. Putri, M. R. Triastuti, and Y. Y. Tallane, “Pengaruh tax planning dan thin capitalization terhadap tax avoidance,” Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Tata Kelola Perusahaan, vol. 2, no. 2, pp. 491–506, 2024, doi: 10.70248/jakpt.v2i2.1519.

[13] D. Damasti Andhara Putri, “Pengaruh perencanaan pajak dan capital intensity terhadap penghindaran pajak (studi empiris pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018–2020),” Jurnal Literasi Akuntansi, vol. 3, no. 2, pp. 80–86, 2023, doi: 10.55587/jla.v3i2.86.

[14] W. Irawati, Z. Akbar, R. Wulandari, and H. Barli, “Analisis profitabilitas, leverage, pertumbuhan penjualan dan kepemilikan keluarga terhadap penghindaran pajak,” Jurnal Akuntansi: Kajian Ilmiah Akuntansi (JAK), vol. 7, no. 2, pp. 190–199, 2020, doi: 10.30656/jak.v7i2.2307.

[15] H. Barli, “Pengaruh leverage dan firm size terhadap penghindaran pajak (studi empiris pada perusahaan sektor property, real estate dan building construction yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013–2017),” Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, vol. 6, no. 2, pp. 1–15, 2018.

[16] Suyanto and N. Amiah, “Profitabilitas, intensitas modal dan penghindaran pajak: Ukuran perusahaan sebagai variabel pemoderasi,” Jurnal Literasi Akuntansi, vol. 2, no. 1, 2022, doi: 10.55587/jla.v2i1.13.

[17] N. R. Khairunnisa, A. Y. Simbolon, and I. Eprianto, “Pengaruh leverage, profitabilitas, good governance terhadap penghindaran pajak (tax avoidance),” Jurnal Economina, vol. 2, no. 8, pp. 2164–2177, 2023, doi: 10.55681/economina.v2i8.726.

[18] R. S. Herlambang, D. P. Hutomo, S. Syafa’at, and L. A. R. W., “Pengaruh ROI dan ROE terhadap harga saham perusahaan manufaktur Bursa Efek Indonesia periode 2020–2023,” Jurnal Minfo Polgan, vol. 13, no. 2, pp. 1915–1929, 2024, doi: 10.33395/jmp.v13i2.14312.

[19] H. Ismanto and S. Pebruary, Aplikasi SPSS dan EViews dalam Analisis Data Penelitian. Sleman: Deepublish, 2021.

[20] B. H. Baltagi, Econometric Analysis of Panel Data, 6th ed. Cham: Springer, 2021, doi: 10.1007/978-3-030-53953-5.

[21] I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25, 9th ed. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2018.

[22] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2019.

[23] C. Y. D. Ekaristi, E. N. Purwienanti, and A. Rakhmayani, “Analysis of the effect of company size, profitability, leverage, and sales growth on tax avoidance,” Tax Accounting Applied Journal, vol. 1, no. 1, pp. 11–17, 2022, doi: 10.14710/taaij.2022.16094.

[24] M. D. Prayogo and D. Desmiza, “The effect of good corporate governance, company size, sales growth, return on assets on tax avoidance in companies listed in the Jakarta Islamic Index 2018–2022,” Efektor, vol. 11, no. 1, pp. 53–65, 2024, doi: 10.29407/e.v11i1.21890.

[25] N. E. N. Sari, S. Luayyi, and K. Sahara, “Pengaruh pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak dengan aset pajak tangguhan dan beban pajak tangguhan sebagai variabel moderasi,” EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, vol. 4, no. 4, pp. 7223–7234, 2025, doi: 10.56799/ekoma.v4i4.9180.

[26] D. Nugroho and H. Ernandi, “Corporate governance and company size in reducing tax avoidance,” Indonesian Journal of Law and Economics Review, vol. 20, no. 3, 2025, doi: 10.21070/ijler.v20i3.1338.

[27] A. Ajizah and M. Ridwan, “Pengaruh pertumbuhan penjualan, capital intensity, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance,” Jurnal Ilmiah Manajemen, Bisnis dan Kewirausahaan, vol. 6, no. 1, pp. 158–171, 2026, doi: 10.55606/jurimbik.v6i1.1540.

[28] S. A. Putri and I. Yuliafitri, “Pengaruh profitabilitas, leverage, pertumbuhan penjualan, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak,” Jurnal Penelitian Inovatif, vol. 4, no. 3, pp. 1499–1514, 2024, doi: 10.54082/jupin.543.

[29] I. Aulia and E. Mahpudin, “Pengaruh profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance,” AKUNTABEL, vol. 17, no. 2, pp. 289–300, 2020.

[30] V. Stawati, “Pengaruh profitabilitas, leverage dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak,” Jurnal Akuntansi dan Bisnis: Jurnal Program Studi Akuntansi, vol. 6, no. 2, pp. 147–157, 2020, doi: 10.31289/jab.v6i2.3472.

Downloads

Published

31-07-2026

How to Cite

[1]
N. Widayati and S. Muanifah, “Pengaruh Pertumbuhan Penjualan dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Moderasi”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 26862–26870, Jul. 2026.

Issue

Section

Articles