Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Keadilan Pajak dan Kesadaran Pajak terhadap Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Timur
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.12258Keywords:
Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Keadilan Pajak, Kesadaran Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Pajak Kendaraan BermotorAbstract
Peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta Timur seharusnya diikuti dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa jumlah kendaraan bermotor berstatus Belum Daftar Ulang (BDU) masih lebih tinggi dibandingkan kendaraan berstatus aktif, yang mengindikasikan rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan, keadilan pajak, dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan pembayaran PKB di Jakarta Timur, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan non-probability sampling melalui metode purposive sampling. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Data yang memenuhi kriteria analisis berjumlah 104 responden. Data dianalisis menggunakan aplikasi IBM SPSS Statistics versi 27 dengan metode analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial modernisasi sistem administrasi perpajakan dan keadilan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pembayaran PKB, sedangkan kesadaran pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan pembayaran PKB. Sementara itu, secara simultan modernisasi sistem administrasi perpajakan, keadilan pajak, dan kesadaran pajak berpengaruh terhadap kepatuhan pembayaran PKB di Jakarta Timur. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak hanya dipengaruhi oleh kemudahan sistem administrasi dan persepsi keadilan pajak, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dalam merumuskan strategi dan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, khususnya melalui penguatan program sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak.
Downloads
References
[1] Kementerian Keuangan Republik Indonesia, “‘Realisasi Sementara APBN 2025, Menkeu Purbaya: APBN Tunjukkan Kinerja yang Solid," Januari 2026. Available: https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Realisasi-Sementara-APBN-2025 [Diakses 2026]
[2] R. A. . Saptoyo and B. Galih, “Jumlah Kendaraan di Indonesia, Sepeda Motor Mencapai 157 Juta Unit,” Kompas, pp. 1–9, 2025.
[3] A. Arrosyid and ; Eko Priyojadmiko, “Analisis pengaruh sikap, norma subjektif kontrol perilaku dengan religiusitas dan niat sebagai variabel moderasi terhadap keputusan muzakki dalam membayar zakat,” Quranomic J. Ekon. dan Bisnis Islam, vol. 1, no. 1, pp. 16–17, 2022.
[4] C. Tandilino, R. Khaerany, G. T. Pontoh, and A. Indrijawati, “Big Data and Business Intelligence in the Public Sector: Implementation and Benefits,” J. Akunt. Aktual, vol. 12, no. 1, pp. 27–47, 2025.
[5] T. R. Putri;, Amelia Mutiara, “Pengaruh pengetahuan peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (studi kasus pada Kantor Samsat Kabupaten Tana Toraja),” vol. 2, no. 1, pp. 306–312, 2024.
[6] V. F. Lim dan N. Febriany, “Pengaruh pengetahuan wajib pajak dan modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua di Kota Palembang,” pp. 43–61, 2022.
[7] Faturrahman and L. Ekowati, “Pengaruh Sosialisasi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor,” JEKOS (Jurnal Ekon. Dan Sos., vol. 3, no. 2, pp. 28–41, 2025.
[8] R. Ristiyana, A. S. Atichasari, and F. S. Andini, “Taxpayer compliance: Subjective norms, perceptions of behavioral control, public trust, perception of tax fairness, and intent to comply,” J. Ris. Akunt. Mercu Buana, vol. 8, no. 1, pp. 127–137, 2022.
[9] L. M. Imam hidayat, SE., M.Ak, “Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang,” Bongaya J. Res. Account., vol. 1, no. April, pp. 11–35, 2022.
[10] C. Mantirri, Enos, Pagiu, Chrismesi, Rambulangi, Abedneigo, “Pengaruh Pengetahuan Peraturan Perpajakan , Kesadaran Wajib Pajak Bermotor ( Studi Kasus Pada Kantor Samsat Kabupaten Tana Toraja ).,” J. Neraca Perad., vol. 4, no. 28, pp. 139–142, 2024.
[11] P. A. Virgiawati, Samin, and D. J. Kirana, “( Studi Pada Wajib Pajak Di SAMSAT Jakarta Selatan ) Universitas Pembangunan Nasional ‘ Veteran ’ Jakarta,” J. MONEX, vol. 8, no. 2, 2019.
[12] Imam Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 26. 2021.
[13] Sugiyono, “Metode Penelitian kuantitatif kualitatif.” Alfabeta, Bandung, p. 1, 2020.
[14] Imam Ghozali, “Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25,” Semarang Badan Penerbit Univ. Diponegoro, 2018.
[1] Kementerian Keuangan Republik Indonesia, “Realisasi Sementara APBN 2025, Menkeu Purbaya: APBN Tunjukkan Kinerja yang Solid,” 2026. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Realisasi-Sementara-APBN-2025.
[2] R. D. Saptoyo and B. Galih, “Jumlah Kendaraan di Indonesia, Sepeda Motor Mencapai 157 Juta Unit,” Kompas.com, 2025. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/26/132200282/jumlah-kendaraan-di-indonesia-sepeda-motor-mencapai-157-juta-unit.
[3] A. Arrosyid and ; Eko Priyojadmiko, “Analisis pengaruh sikap, norma subjektif kontrol perilaku dengan religiusitas dan niat sebagai variabel moderasi terhadap keputusan muzakki dalam membayar zakat,” Quranomic J. Ekon. dan Bisnis Islam, vol. 1, no. 1, pp. 16–17, 2022.
[4] I. Pontoh, M. Kesek, R. B. Takakobi, S. S. Sonu, and G. P. Wenur, “Big Data and Business Intelligence in the Public Sector: Implementation and Benefits,” J. Akunt. Aktual, vol. 12, no. 1, pp. 27–47, 2025.
[5] A. R. Amalia and S. Anwar, “Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dimoderasi Sosialisasi Perpajakan,” Equilib. J. Ilm. Ekon. Manaj. dan Akunt., vol. 12, no. 2, p. 247, 2023, doi: 10.35906/equili.v12i2.1580.
[6] B. A. Nugaha and A. Hajanirina, “Taxpayers’ Perception of Tax Evasion Studied From Tax Knowledge, Tax Fairness, and Tax Dicrimination,” Res. Manag. Account., vol. 3, no. 1, pp. 43–51, 2020, doi: 10.33508/rima.v3i1.2747.
[7] V. A. A. Kowel, L. Kalangi, and S. J. Tangkuman, “the Effect of Taxpayer Knowledge, Taxpayer Awareness and Modernization of Tax Administration System To Taxpayer Compliance of Motor Vehicles in South Minahasa Regency,” J. EMBA, vol. 7, no. 3, pp. 4251–4260, 2019.
[8] A. M. Putri and T. Rosyati, “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Samsat Kota Depok 1),” urnal Nusa Akunt., vol. 2, no. 1, pp. 25–48, 2025.
[9] V. F. Lim and N. Febriany, “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Di Kota Palembang.,” J. Inf. Akunt., vol. 1, no. 3, pp. 43–62, 2022.
[10] Faturrahman and L. Ekowati, “Pengaruh Sosialisasi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor,” JEKOS (Jurnal Ekon. Dan Sos., vol. 3, no. 2, pp. 28–41, 2025.
[11] R. Ristiyani, A. S. Atichasari, and F. S. Andini, “TAXPAYER COMPLIANCE: SUBJECTIVE NORMS, PERCEPTIONS OF BEHAVIORAL CONTROL, PUBLIC TRUST, PERCEPTIONS OF TAX FAIRNESS, AND INTENT TO COMPLY.,” Jramb, vol. 8, no. 1, pp. 91–102, 2022.
[12] I. Hidayat and L. Maulana, “Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang,” Bongaya J. Res. Account., vol. 1, no. April, pp. 11–35, 2022.
[13] E. Mantirri , C. Pagiu, and A. C. Rambulangi, “Pengaruh Pengetahuan Peraturan Perpajakan , Kesadaran Wajib Pajak Bermotor ( Studi Kasus Pada Kantor Samsat Kabupaten Tana Toraja ).,” J. Neraca Perad., vol. 4, no. 28, pp. 139–142, 2024.
[14] P. A. Virgiawati, Samin, and D. J. Kirana, “( Studi Pada Wajib Pajak Di SAMSAT Jakarta Selatan ) Universitas Pembangunan Nasional ‘ Veteran ’ Jakarta,” J. MONEX, vol. 8, no. 2, 2019.
[15] I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 26 Edisi 10. Semarang: Penerbit Universitas Diponegoro, 2021.
[16] Sugiyono, “Metode Penelitian kuantitatif kualitatif.” Alfabeta, Bandung, p. 1, 2020.
[17] I. Ghozali, “Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25,” Semarang Badan Penerbit Univ. Diponegoro, 2018.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Putri Rahmawati, Lia Ekowati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















